Konawe  

Bawaslu Konawe Lakukan Pengawasan Melekat Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepada Daerah

banner 120x600
banner 468x60
Komisioner Bawaslu Konawe (Kanan) bersama Komisioner KPU Konawe (kiri).

OKEKABAR.COM, KONAWE – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe melakukan pengawasan terhadap pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe periode tahun 2024-2029 di kantor KPU Konawe.

Ketua Bawaslu Konawe Abuldan saat ditemui awak media menerangkan, bahwa pihaknya melakukan pengawasan melekat atau pengawasan langsung terhadap pendaftaran bakal calon bupati Konawe.

banner 325x300

Ia menyebut, terkait hal-hal yang jadi fokus pengawasan pendaftaran yakni, pengawasan administrasi yang dilakukan pelaksana teknis, memastikan berkas administrasi yang ditampilkan benar-benar valid.

Lebih lanjut Abuldan menegaskan bahwa dasar hukum dalam proses pelaksanaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2024 Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Jadi pada pasal 14 terkait syarat calon, kami fokus pengawasan administrasi, agar dalam penyampaian berkas administrasi yang ditampilkan benar valid, kami juga tetap mengawasi melalui silon, apa-apa saja, dokumen yang dilampirkan,” ungkap Abuldan.

Abuldan menambahkan, dalam pelaksanaan pendaftaran, tentunya ada pemeriksaan kesehatan bakal yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bahteramas, mulai tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024.

Katanya, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terkait pemeriksaan kesehatan agar sesuai dgn standar operational dan prosedur (SOP).

“Kita telah mengimbau KPU Konawe agar melihat ketepatan waktu dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihak RS Bahteramas,” ujar Abuldan.

Untuk diketahui, jadwal pendaftaran mulai tanggal 27-29 Agustus dan jadwal pemeriksaan kesehatan pada tanggal 27 agustus sampai 2 September 2024.

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *