Kabid Kebudayaan Diknas Kabupaten Konawe, Andang Masnur.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud ) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan salah satu kearifan lokal suku Tolaki untuk didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kemendikbud.

Dalam sidang penetapan yang dilaksanakan disalah satu hotel di Jakarta menetapkan Mowindahako sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2024.

Kepala Bidang Kebudayaan Andang Masnur menjelaskan bahwa tahun ini untuk pertama kalinya Konawe mengusulkan salah satu kearifan lokal suku Tolaki untuk didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kemendikbud.

“dan Alhamdulillah lolos sebagai salah satu WBTb 2024,” ujarnya. Sabtu (25/8/2024).

Lebih lanjut, Mantan Komisioner KPU itu juga mengatakan meski usulan pertama kali. Tetapi kelengkapan dokumen dan hasil paparan saat sidang salah satu Budaya Tolaki ini diakui sebagai WBTb Indonesia tahun 2024.

“Alhamdulillah, saat sidang dihadapan Tim Ahli bisa meloloskan salah satu Budaya Tolaki ini dan diakui sebagai WBTb Indonesia tahun 2024,” ujarnya kepada media.

BACA JUGA  Turunkan Randis Polres Konawe Antar Jemput Anak Sekolah

Andang menyebut bahwa sidang tersebut digelar dari tanggal 19 hingga 23 Agustus ini diikuti oleh seluruh utusan masing-masing kabupaten dan provinsi.

Ia mengungkapkan kedepannya demi menjaga dan melestarikan Budaya Tolaki Bidang Kebudayaan akan mengusulkan lebih banyak lagi budaya Tolaki untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.

“Insya Allah ke depan kita akan memprogramkan mengusulkan lebih banyak lagi. Ada banyak budaya kita yang justru terancam punah dan mesti dijaga. Misalnya, “Kinoho” salah satu tradisi lisan berupa pantun dalam bahasa Tolaki yang hari ini telah jarang didengar. Ada juga alat musik tradisional asli Tolaki terbuat dari Bambu yang disebut (Kabosi) yang hampir tidak pernah lagi terlihat lagi,” kata Andang.

“Ini adalah upaya menjaga, melestarikan dan memajukan Budaya sebagaimana termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here