Konawe  

Minat Pendaftar Badan Ad Hoc Menurun, Kadiv SDM KPU Konawe Ungkap Penyebabnya

banner 120x600
banner 468x60
Ketua Divisi SDM Parmas KPU Konawe, Andi Muh Dzulfadli.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Minat masyarakat Kabupaten Konawe untuk melamar sebagai calon anggota badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024 terjadi penurunan. Selain itu persentase pelamar PPK melalui KPU Konawe tidak sebanyak sebelum Pilpres lalu.

banner 325x300

Saat rekrutmen PPK untuk Pilpres, Pileg kabupaten/kota, provinsi, DPR RI dan DPD, yang digelar Febuari 2024, jumlah pelamar hingga 575 orang. Namun dalam pilkada ini, pendaftar hanya sekitar 341 orang.

Ketua Divisi SDM Partisipasi MasyarakatKPU Konawe Andi Muh Dzulfadli, Jumat (7/5/2024) mengatakan, turunnya minat warga melamar PPK untuk pilkada ini, disebabkan oleh beberapa faktor.

Fadli sapaan akrabnya mengatakan, hasil penelusuran di beberapa kecamatan yang ia sambangi, salah satunya penyebabnya karena adanya anggapan masyarakat bahwa Ex PPK Pemilu 2024 menjadi prioritas yang akan diloloskan.

“Jadi adanya isu existing bagi PPK Pemilu 2024, salah satu penyebab turunnya minat pendaftar baru kali ini,” ujar Fadli.

Ia menyebutkan, sekira 59 persen terjadi penurunan, jika dibandingkan pendaftar pada Pemilu presiden dan legislatif tahun 2024. Jika sebelumnya 575 orang PPK Pemilu 2024, maka Pilkada hanya 341 orang.

Ia menegaskan, pendaftaran PPK ini merupakan rekrutmen ulang, namun tidak ada jaminan ex PPK itu langsung lulus. meskipun mereka sudah punya pengalaman menjadi anggota PPK, KPU Konawe tidak memberi prioritas.

“Untuk itu semuanya harus mengikuti tes dari awal hingga akhir, seperti pelamar yang masih baru,” imbuh Fadli.

Lebih lanjut ia menambahkan, sementara tahap seleksi dilakukan proses tes tertulis, akan dilanjutkan tes wawancara dengan beberapa aspek penilaian, diantaranya, pengetahuan kepemiluan, komitmen, integritas, profesionalisme, dan rekam jejak calon penyelenggara PPK.

Sebelumnya, Ketua KPU Konawe, Wike telah memastikan proses seleksi calon badan AdHoc PPK ini sifatnya umum, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus antara PPK Pemilu 2024 dan pendaftar baru.

“Jadi, ini umum ya, semua warga yang berminat boleh mendaftar PPK Pilkada ini, perlakuannya sama juga bagi anggota PPK yang bertugas pada Pemilu 2024 maupun pendaftar baru,” ungkapnya.

Wike mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi memberikan masukan terhadap peserta yang lolos seleksi.

Masukan tersebut akan membantu KPU dalam menentukan calon PPK yang layak dan mampu menjadi penyelenggara Pilkada yang baik.

Penulis: Bang Poet
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *