Konawe  

Seleksi PPK Pilkada 2024, KPU Konawe Pastikan Tak Ada Pungli

banner 120x600
banner 468x60
Ketua KPU Konawe, Wike.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Sebanyak 341 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Konawe, menjalani seleksi tertulis berbasis komputer pada 6-8 Mei 2024 di SMK 1 Konawe.

341 peserta merupakan calon yang dinyatakan lulus tahap administrasi dengan mendaftar melalui aplikasi SIAKBA.

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Konawe, Wike saat ditemui awak media disela waktu memantau pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK Pilkada 2024, Selasa (7/5/2024).

Ia mengatakan, dalam tes tertulis itu, ada 75 soal dan terbagi ke dalam uji pemahaman kebangsaan, pengetahuan umum, serta pengetahuan kepemiluan, khususnya Pilkada.

Harapannya, agar para peserta calon PPK dapat mengikuti semua tahapan dengan baik dan serius, agar anggota yang terpilih memiliki kualitas, serta kompetensi dalam menjalankan fungsi badan ad hoc.

Dari 341 orang tersebut, mayoritas PPK yang sebelumnya bertugas pada Pemilu lalu masih ikut serta mendaftar.

“Jadi, ini umum ya, semua warga yang berminat boleh mendaftar PPK Pilkada ini, perlakuannya sama juga bagi anggota PPK yang bertugas pada Pemilu 2024 maupun pendaftar baru,” ungkapnya.

Jadi, kata Wike, ini sifatnya umum, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus antara PPK Pemilu 2024 dan pendaftar baru.

Wike mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi memberikan masukan terhadap peserta yang lolos seleksi.

Masukan tersebut akan membantu KPU dalam menentukan calon PPK yang layak dan mampu menjadi penyelenggara Pilkada yang baik.

“Untuk Pilkada 2024 ini, KPU Konawe membutuhkan 140 orang PPK yang nantinya ditugaskan di 28 kecamatan, masing-masing kecamatan akan ditempatkan lima orang PPK,” ujar Wike.

Sementara itu, terkait dengan isu Pungli yang beredar hampir disetiap tahapan perekrutan badan Ad Hoc, Wike memastikan tak akan ada praktek-praktek Pungli dalam bentuk apapun.

Wike mempersilahkan kepada masyarakat untuk melaporkan ke posko pengaduan, jika mendapatkan dugaan yang tidak sesuai dalam perekrutan ini, termaksud sanggahan terhadap nama-nama yang telah ikut tes seleksi.

Pihaknya, mengimbau masyarakat agar melaporkan jika ada yang mengatasnamakan lembaga KPU Konawe meminta dana terkait dengan seleksi badan Ad Hoc.

“Jadi saya harap para peserta silahkan mengikuti tahapan tes, karena kami akan laksanakan sesuai mekanisme. Tidak ada itu yang namanya pungli,” tegasnya.

Penulis: Om Poet
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *