Konawe  

Kepala BPN Konawe Sebut Tak Sengaja Mangkir Saat RDP di DPRD Konawe

OKEKABAR.COM, KONAWE – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, Muhammad Rahman menyebut tudingan mangkir hearing di DPRD Konawe bukan hal yang disengaja.

Tudingan tersebut diutarakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe oleh Advokat Law Office Jn & Jn Partners, Jushriman pada 26 September 2022.

Muhammad Rahman mengatakan, pada hari yang sama ada agenda puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ATR/BPN dan dilaksanakan upacara di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara (Sultra). Di mana, dalam upacara peringatan HUT tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Muhammad Rahman mengaku dirinya baru mengetahui adanya RDP ini setelah membaca berita di salah satu media online.

“Saya tahunya bahwa ada undangan RDP dari DPRD Konawe itu setelah saya baca berita di salah satu media online,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga memang menerima surat undangan tersebut, tetapi sebagian besar para pegawainya menuju ke Kendari untuk puncak peringatan HUT ATR/BPN.

“Jadi mulai Jumat pagi sampai hari Senin kemarin kita mengikuti kegiatan rangkaian kegiatan Hantaru itu,” jelasnya.

Ia menerangkan, bahwa ini murni karena kesibukan kami dalam mengikuti acara kegiatan Hantaru di Kota Kendari sampai tengah malam hingga kami lupa bahwa ada undangan yang harus dihadiri.

Ia berharap, ada agenda ulang RDP di DPRD dan siap untuk menghadiri agenda tersebut. Ia secara pribadi memohon maaf kepada semua pihak khususnya DPRD Konawe yang telah mengundang dan pihak lainnya.

“Sebelumnya BPN konawe tidak pernah mangkir setiap ada kegiatan di DPRD Konawe kami tak pernah absen mengikuti semua kegiatan di sana,” tambahnya.

Untuk diketahui, RDP tersebut rencananya akan membahas mengenai persoalan tanah warga bernama Sabaruddin dan Ilham Adiguna, warga Kelurahan Unaasi, Kecamatan Anggaberi. Agenda RDP tersebut juga tertuang melalui Surat Nomor 07/Per-Hearing/VII/2022.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *