OKEKABAR.COM, KONAWE – Panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) Morosi melantik 12 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada tahun 2024 di setiap TPS di wilayah Kecamatan Morosi.
Pelantikan PTPS ini dilakukan guna memperkuat pengawasan selama proses pemilihan berlangsung, terutama pada tahapan seperti pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Panwascam Morosi, Sukman mengatakan, pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan pesta demokrasi. Olehnya itu, mereka harus bekerja profesional, jujur, dan netral serta melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara.
Sukman mengimbau kepada PTPS Kecamatan Morosi agar segera menyampaikan keberatan dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
“Kita harapkan petugas PTPS berani menyampaikan jika menemukan hal-hal yang dianggap itu dugaan pelanggaran, sehingga upaya pencegahan tetap harus dilakukan,” ungkapnya.
Sebagai wilayah industri, tentunya Kecamatan Morosi tak lepas dari pergerakan masyarakat baik keluar ataupun masuk daerah.
Oleh karena itu, kata Sukman, petugas PTPS harus memahami betul masyarakat yang di wilayah TPS masing-masing.
“Jadi kita harus deteksi pemilih, dikhawatirkan ada mobilisasi massa,” pungkasnya.
Berikut Nama-nama PTPS Kecamatan Morosi Pilkada serentak 2024:
- Surmida Tps 1 Desa Besu
- Nini Tps 1 Desa Mendikonu
- Resa Luki Astuti Tps 1 Desa Morosi
- Nurmin Tps 2 Desa Morosi
- Hartina Tps 1 Desa Paku
- Ardan Tps 1 Desa Paku Jaya
- Nurlindah Tps 1 Desa Porara
- Sapar Tps 1 Desa Puuruy
- Junarton Tps 2 Desa Puuruy
- Helning Tps 1 Desa Tanggobu
- Marlian Tps 1 Desa Tondowatu
- Arnita Tps 1 Desa Wonua Morini
Penulis: Poet
Editor: Redaksi