Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Ardin.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Mantan Ketua DPRD Konawe dua periode, Dr. Ardin resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Sultra, setelah sebelumnya mengamankan satu kursi di daerah pemilihan Sultra 6 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah suara 25 ribu. Yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Senin (7/10/2024).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Konawe ini, telah menjadi anggota legislatif Konawe selama lima periode.

Setelah dilantik sebagai langka awal dirinya akan fokus pada kerja-kerja DPRD Sultra itu sendiri. Karena saat ini masih pimpinan sementara dan apa yang menjadi tugas yang diamanahkan oleh pimpinan dirinya akan senantiasa mengikut apa yang arahkan oleh pimpinan.

Misalkan, kata Dr. Ardin, pembentukan fraksi dan alat kelengkapan DPRD dan pembentukan komisi serta hal-hal lainnya.

“Saat ini saya sendiri belum tau saya nanti ditempatkan di komisi dan fraksi apa, tapi yang paling penting saya punya misi membawa aspirasi dapil saya,” kata Ardin.

BACA JUGA  PB PMII Ziarah Makam Raja Lakidende Sebelum Lantik PC PMII Konawe

Ardin menambahkan, dirinya juga akan perjuangkan aspirasi masyarakan utamanya Sultra enam. Dan tentunya wilayah, Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.

“Saya berjanji tidak akan menghianati kepercayaan yang diberikan kepada saya, karena dapil enam yang memberikan amanah untuk duduk di legislatif,” ungkapnya.

“Hal ini dibuktikan dengan hampir sebelas ribu suara saya dari Konawe, olehnya itu ada aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan itu akan diperjuangkan di DPRD Provinsi Sultra,” sambungnya.

Untuk saat ini lanjutnya, temu sudah ada komisi yang berhubungan dengan infrastruktur tetapi masih menunggu keputusan fraksi.

“Jad, komisi apa sajalah tidak ada masalah dengan saya,” tutupnya.

Editor : Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here