Konawe  

Pemkab Konawe Terima Penghargaan dari Kemendes-PDTT

banner 120x600
banner 468x60
Penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Konawe Stanley.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Peran aktif pemkab Konawe dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) bagi para peserta transmigran, mendapat apresiasi pusat. Pemerintah pusat melalui Kemendes-PDTT, memberikan penghargaan atas peran aktif pemkab Konawe dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi.

Penghargaan itu diserahkan Wakil Menteri (Wamen) Kemendes-PDTT, Paiman Raharjo, dan diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, bertempat di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, baru-baru ini.

banner 325x300

Pj Bupati Konawe Stanley mengatakan, penghargaan dari Kemendes-PDTT itu, diterimanya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penerbitan Sertifkat Tanah Transmigrasi tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Kemendes-PDTT.

Dimana, Rakor tersebut diikuti oleh para Pejabat Eselon I dan II lintas Kementerian, para Kepala Daerah, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari beberapa kabupaten se-Indonesia.

“Untuk penghargaannya itu, diserahkan Bapak Wamen, Prof. Paiman Raharjo yang didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) PPKT, Ir. Danton Ginting. Alhamdulillah penghargaan ini kita dapat berkat hasil sinergi diantaranya semua stakeholder terkait di Konawe,” ujar Stanley, Rabu (18/9/2024).

Stanley menuturkan, apresiasi dari Kemendes-PDTT itu, cukup prestisius. Sebab dari banyak daerah, hanya 3 daerah se-Indonesia yang menerima penghargaan itu. Masing-masing, Pemkab Konawe (Sultra), Pemkab Sijunjung (Sumbar), dan Pemkab Timor Tengah Selatan (NTT).

“Apresiasi tersebut diberikan kepada 3 kabupaten yang dinilai terbaik dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi. Secara khusus, penghargaan ini menjadi simbol pengakuan terhadap Pemkab Konawe dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah transmigran khususnya di kawasan transmigrasi Asinua-Routa,” ungkapnya.

Kepala Kanwil BPN Maluku Utara itu menerangkan, capaian Pemkab Konawe yang diganjar penghargaan dari Kemendes-PDTT tersebut, juga merupakan kolaborasi positif antara pemerintah dan kantor BPN Konawe. Yang mana, mulai tahun 2021 hingga sekarang, pemerintah mampu menuntaskan beban sertifikat hak milik (SHM) di kawasan transmigrasi Asinua-Routa, yakni sebanyak 1.304 bidang SHM.

“Jumlah itu terbagi di tiga lokasi permukiman transmigrasi. Yaitu di eks Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Padangguni Utama, eks UPT Awua Jaya, dan UPT Parudongka. Apresiasi ini akan menjadi pelecut semangat pemerintah daerah dalam menuntaskan beban-beban SHM tanah transmigrasi yang akan datang,” imbuhnya.

Stanley menambahkan, program transmigrasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk pemerataan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, suatu kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Konawe dapat menjalankan dan menyukseskan program transmigrasi tersebut.

 “Karena secara nyata, Kabupaten Konawe berperan dalam membantu pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat yang bermigrasi, baik ditingkat nasional maupun ditingkat lokal,” tandas Stanley.

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *