OKEKABAR.COM, KONAWE – Pasca pengumuman perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) oleh Bawaslu, yang di umumkan melalui laman media sosial.
Ketua komite independen pemantau pemilu (KIPP) Kabupaten Konawe, mengingatkan Bawaslu Konawe agar dalam hal merekrut pengawas TPS dapat dilakukan dengan baik, hal ini bercermin pada perekrutan yang dilakukan penyelenggara beberapa waktu lalu yang diduga terafiliasi dengan partai politik.
“Ini menjadi tolak ukur profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu yang sifatnya independen. Terlebih lagi saat ini dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan gubernur,” ujar Rahmat, (18/9/2024).
Menurut Ketua KIPP Konawe, akan sangat besar potensi ditemukannya pendaftar yang masih terafiliasi dengan partai politik, sehingga jika diloloskan bisa menjadi syarat kepentingan dan tidak independen lagi.
Lebih lanjut dirinya berharap bahwa tidak satupun pengawas TPS nantinya yang masih ditemukan terafiliasi partai politik atau membawa kepentingan calon tertentu.
“Sebaiknya Bawaslu dalam merekrut melakukan mitigasi track record calon pengawas TPS. Sehingga akan lebih selektif dan menghasilkan pengawas TPS yang berintegritas,” imbuhnya.
Editor: Redaksi