Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Sandra Hasba.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Sebagai ujung tombak dalam proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada serentak tahun 2024, petugas pelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) perlu dilakukan pengawasan melekat terkait proses rekrutmen yang dilakukan oleh KPU melalui PPS.

Anggota Bawaslu Konawe, Kordinator Divisi HPPH Sandra Hasba mengungkapkan, bahwa Bawaslu melakukan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan perekrutan petugas KPPS sesuai prosedur.

Selan itu, kata Sandra, mengingat peran penting petugas KPPS pada pemungutan suara nanti. Tentunya jangan sampai ada petugas KPPS yang berafiliasi dengan suatu partai.

“Jadi, kita lakukan pengawasan melekat penerimaan ini benar sesuai regulasi, utamanya kita cek petugas KPPS tidak berafiliasi dengan suatu partai atau salah satu pasangan calon (Paslon),” ujarnya.

Petugas KPPS punya peran yang sangat penting agar proses pemilihan di TPS nanti bisa berjalan sesuai prosedur, tentunya para KPPS harus netral.

BACA JUGA  Rangkaian HUT Konawe yang ke 63, Bupati Konawe Ziarah Makam Raja Lakidende

Tak hanya itu, Bawaslu Konawe juga tengah melakukan perekrutan anggota pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS.

Pihaknya mengimbau kepada Panwascam diwilayah masing-masing agar melakukan perekrutan dengan baik dan cermat, yang sesuai dengan aturan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

“Untuk sekarang, sementara lagi perekrutan anggota PTPS, kami imbau Panwascam untuk memperhatikan regulasi dan memastikan PTPS tidak terafiliasi dengan partai atau Paslon,” ungkap Sandra Hasba.

Peran penting anggota KPPS dan PTPS dilapangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin merusak nilai demokrasi.

Untuk diketahui, penerimaan pendaftaran KPPS pada tanggal 17-28 september 2024 dan PTPS pada tanggal 12-28 september 2024.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here