Persyaratan calon anggota Baznas Kabupaten Konawe.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Konawe, membuka kesempatan seluas-luasnya para ulama, tokoh masyarakat, dan professional untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Konawe Masa Bhakti 2024-2029.

Tahapan seleksi dimulai sebagai berikut :

  1. Pengumuman dan Pendaftaran 5 Agustus – 30 September 20242.
    2.Seleksi Administrasi 1 Oktober – 4 Oktober 2024.
    3.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 7 Oktober 2024
    4.Seleksi Kompetensi Dasar 8 Oktober – 10 Oktober 20245.
    5.Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 11 Oktober 2024
  2. Wawancara dan Penulisan Makalah 14 Oktober – 15 Oktober 2024
  3. Pengumuman Hasil Seleksi 21 Oktober 2024

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Bertakwa kepada Allah SWT;
  4. Berakhlak mulia;
  5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; (pada saat mendaftar)
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak menjadi anggota partai politik;
  8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
  9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
  10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
  11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yangdiancamdengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakatlain.
  13. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dantokoh masyarakat Islam;
  14. Jika berasal dari Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sementara sebagaiPegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  15. Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atauPimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan(periode) di daerah yang sama;
  16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS KabupatenKonawe;
  2. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun danditandatangani di atas materai Rp.10.000 (asli);
  3. Fotocopy kartu tanda penduduk Kabupaten Konawe;
  4. Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun danditandatangani (asli);
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah SakitPemerintah (asli);
  6. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakitpemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli);
  7. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan/atau tidak terlibatdalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatasmaterai Rp.10.000 (asli);
  8. Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yangpernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  9. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidanakejahatan yang diancam dengan pidana kejahatan yang diancam dengan pidanapenjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilannegeri setempat (asli);
  10. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawaipengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materaiRp.10.000 (asli);
  11. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawaipengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun danditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
  12. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturanperundang-undangan bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000 (asli);
  13. Pas photo warna terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar;
BACA JUGA  Pemkab Konawe Bersama KPU dan Bawaslu Teken NPHD Anggaran Pilkada 2024

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dibuka mulai pada tanggal 5 Agustus s.d 30 September 2024,pukul 09.00 s.d 15.00 WITA setiap hari kerja;
  2. Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Konawe ditujukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan Persyaratan Administrasisesuai ketentuan, melalui sekretariat panitia seleksi dengan alamat : BagianKesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Jl.Inolonbunggadue II dengan menyerahkan dokumen Persyaratan Administrasisesuai batas waktu yang ditentukan;
    KETETUAN LAINNYA
  3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melaluihttps://konawekab.go.id, sekaligus meminta masukan masyarakat serta berhakmengikuti tahapan seleksi kompetensi;
  4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan diumumkan melaluihttps://konawekab.go.id, sekaligus meminta masukan masyarakat serta berhakmengikuti tahapan seleksi wawancara;
  5. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara akan ditetapkan dalam BeritaAcara Hasil Seleksi (BAHS) dan diumumkan melaluihttps://konawekab.go.id serta dilaporkan kepada Bupati Konawe yang kemudian akan dimintakan pertimbangan kepadaBAZNAS RI;
  6. BAZNAS RI akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (investigasi dan wawancara) setelah dokumen dinyatakan lengkap untuk ditetapkan 5 (lima) orang calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Konawe yang akan diangkat dan dilantik oleh Bupati Kabupaten Konawe;
  7. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
  8. Berkas lamaran tidak dikembalikan apabila peserta tidak dinyatakan lulus seleksi;
  9. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi:- Muhammad Ikhsan, S.Hut. (Bagian Kesra SetdaKab.Konawe);Hp : 0821 8811 9201-
Asmawati Maknung, S.Kom. (Bagian Kesra Setda Kab.Konawe);Hp : 0895 4268 15867- Hardiana, S.Si.
(Bagian Kesra Setda Kab.Konawe);Hp : 0822 5271 8627- Asdar (Bagian Kesra Setda Kab.Konawe)Hp : 0852 7010 7333.

Editor : Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here