OKEKABAR.COM, KONAWE – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Konawe, membuka kesempatan seluas-luasnya para ulama, tokoh masyarakat, dan professional untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Konawe Masa Bhakti 2024-2029.
Tahapan seleksi dimulai sebagai berikut :
- Pengumuman dan Pendaftaran 5 Agustus – 30 September 20242.
2.Seleksi Administrasi 1 Oktober – 4 Oktober 2024.
3.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 7 Oktober 2024
4.Seleksi Kompetensi Dasar 8 Oktober – 10 Oktober 20245.
5.Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 11 Oktober 2024 - Wawancara dan Penulisan Makalah 14 Oktober – 15 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi 21 Oktober 2024
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Bertakwa kepada Allah SWT;
- Berakhlak mulia;
- Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; (pada saat mendaftar)
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
- Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yangdiancamdengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
- Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakatlain.
- Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dantokoh masyarakat Islam;
- Jika berasal dari Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sementara sebagaiPegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atauPimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan(periode) di daerah yang sama;
- Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS KabupatenKonawe;
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun danditandatangani di atas materai Rp.10.000 (asli);
- Fotocopy kartu tanda penduduk Kabupaten Konawe;
- Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun danditandatangani (asli);
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah SakitPemerintah (asli);
- Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakitpemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli);
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan/atau tidak terlibatdalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatasmaterai Rp.10.000 (asli);
- Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yangpernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidanakejahatan yang diancam dengan pidana kejahatan yang diancam dengan pidanapenjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilannegeri setempat (asli);
- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawaipengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materaiRp.10.000 (asli);
- Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawaipengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun danditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
- Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturanperundang-undangan bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000 (asli);
- Pas photo warna terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar;
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dibuka mulai pada tanggal 5 Agustus s.d 30 September 2024,pukul 09.00 s.d 15.00 WITA setiap hari kerja;
- Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Konawe ditujukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan Persyaratan Administrasisesuai ketentuan, melalui sekretariat panitia seleksi dengan alamat : BagianKesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Jl.Inolonbunggadue II dengan menyerahkan dokumen Persyaratan Administrasisesuai batas waktu yang ditentukan;
KETETUAN LAINNYA - Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melaluihttps://konawekab.go.id, sekaligus meminta masukan masyarakat serta berhakmengikuti tahapan seleksi kompetensi;
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan diumumkan melaluihttps://konawekab.go.id, sekaligus meminta masukan masyarakat serta berhakmengikuti tahapan seleksi wawancara;
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara akan ditetapkan dalam BeritaAcara Hasil Seleksi (BAHS) dan diumumkan melaluihttps://konawekab.go.id serta dilaporkan kepada Bupati Konawe yang kemudian akan dimintakan pertimbangan kepadaBAZNAS RI;
- BAZNAS RI akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (investigasi dan wawancara) setelah dokumen dinyatakan lengkap untuk ditetapkan 5 (lima) orang calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Konawe yang akan diangkat dan dilantik oleh Bupati Kabupaten Konawe;
- Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
- Berkas lamaran tidak dikembalikan apabila peserta tidak dinyatakan lulus seleksi;
- Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi:- Muhammad Ikhsan, S.Hut. (Bagian Kesra SetdaKab.Konawe);Hp : 0821 8811 9201-
Asmawati Maknung, S.Kom. (Bagian Kesra Setda Kab.Konawe);Hp : 0895 4268 15867- Hardiana, S.Si.
(Bagian Kesra Setda Kab.Konawe);Hp : 0822 5271 8627- Asdar (Bagian Kesra Setda Kab.Konawe)Hp : 0852 7010 7333.
Editor : Redaksi