OKEKABAR.COM, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe rapat koordinasi (Rakor) harmonisasi penyusunan visi misi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Konawe, Selasa (30/7/2024) di Hotel Tiga Putra.
Dalam kegiatan ini, hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ijang Isbar, Forkopimda Konawe, SMSI Konawe, Perwakilan Partai Politik serta PPK Se- Kabupaten Konawe.
Anggota KPU kabupaten Konawe, Dr. Andi Muh. Dzulfadli, mengatakan rakor ini merupakan respon KPU Konawe terhadap rapat koordinasi yang telah di laksanakan KPU Provinsi.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Konawe Dr. Andi Muh. Dzulfadli
menyebut, berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota mengatur pasangan wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan RPJPD provinsi atau Kabupaten/kota secara tertulis maupun lisan kepada masyarakat.
“Subtansinya, Visi dan misi pasangan calon harus linear dengan RPJPD,” ujarnya.
Ia mengharapkan, partai politik yang memiliki kursi di DPRD dan bisa mencalonkan pasangan calon dapat memberikan pendidikan politik terhadap pasangan calonnya dalam menyusun visi dan misi.
Diketahui, dalam kegiatan ini ada tigameteri dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Indra Eka Putra, SH., MH, Materi dari Bappeda Kabupaten Konawe, dan Materi dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Hasanuddin, S.Sos., MH.
Editor: Redaksi