Wawancara dengan Ketua KPU Konawe, Wike usai pelantikan PPK se-Kabupaten Konawe.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Isu ‘titipan’ ini mencuat terkait pembentukan badan adhoc anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Konawe. Kabar ini santer terdengar ditelinga publik selama proses tes tersebut.

Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Konawe menepis isu titipan atapun pungutan liar (Pungli) terkait dengan proses pembentukan badan adhoc PPK untuk Pilkada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Konawe, Wike kepada awak media usai melantik 140 anggota PPK se-Kabupaten Konawe, Kamis (16/5/2024).

Ia mengatakan, bahwa adanya isu diluar sana yang menyebut ada titipan dari oknum tertentu soal pembentukan PPK itu tidak benar adanya.

Pihaknya dengan tegas menepis adanya kabar yang terkesan menyudutkan lembaga KPU. Wike menyebut, masyarakat diminta segera melaporkan jika terjadi Pungli yang mengatasnamakan KPU Konawe.

BACA JUGA  Ketua DPRD Konawe Ardin Minta Penyelenggara Pemilu Bekerja Profesional

“Silakan dilaporkan ke kantor, kami ada Helpdesk atau jika perlu laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Pihaknya tidak main-main soal pembentukan badan adhoc ini, karena ini demi suksesnya Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

“Kita menginginkan anggota badan adhoc yang berintegritas, independen dan bertanggung jawab,” ujar Wike.

Wike berharap, PPK dapat menjadi ujung tombak demokrasi dengan menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat untuk kesuksesan pemilihan tersebut.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here