KPU Konawe Buka Seleksi Badan Ad Hoc PPK, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Lima Komisioner KPU Konawe. Andi Muh Dzulfadli, Ramdan Riski Pratama, Wike, Haldin Sam Liambo, Ijang Asbar (dari kanan ke kiri)

OKEKABAR.COM, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, dengan resmi membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, tahun 2024.

Lembaran pengumuman dan persyaratan calon anggota PPK Pilkada tahun 2024.

Dokumen pengumuman dan persyaratan disini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *