Calon Anggota DPRD Konawe Dapil Konawe 2 Terpilih, Ulfa Nur Fatimah.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Ulfa Nur Fatima merupakan legislator muda pendatang baru di panggung politik Kabupaten Konawe.

Wanita asal Kecamatan Pondidaha ini menjadi satu-satunya perwakilan dari partainya yang berhasil meraih kursi DPRD Konawe periode 2024-2029.

Menggunakan kereta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ulfa sapaan akrab wanita yang pernah menjadi ketua BEM Universitas Lakidende (Unilaki) ini mampu mendulang suara sebesar 2.285, sekaligus menjadi peringkat ke 4 suara Caleg tertinggi di Konawe.

Bertarung di daerah pemilihan (dapil) Konawe 2 yang meliputi Kecamatan (Pondidaha, Wonggeduku, Wonggeduku Barat, Besulutu, Meluhu, Amonggedo) Ulfa mampu menyisihkan beberapa Incumbent di Dapilnya.

Wanita kelahiran Kendari, 13 Juli 1997 ini berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe periode 2024-2029.

Ulfa selama ini telah aktif dalam banyak kegiatan masyarakat, termasuk melakukan pendampingan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak-hak mereka dari pemerintah.

Meski menjadi wajah baru di Pemilu tahun ini, Ulfa berhasil menggaet simpati rakyat dan menempati kursi ke tujuh di Dapil tersebut.

BACA JUGA  Anggota Bawaslu Sultra Munsir Salam Sebut 5 Fokus Pengawasan Pemilu

Sebelum terjun ke dunia politik, kader partai PKS ini memang sudah aktif meleburkan diri di dunia organisasi sejak masa kuliahnya di Universitas Lakidende, Konawe.

Sebagai ketua BEM, Ulfa semasa muda sudah melek dengan keadaan masyarakat dan aktif menyuarakan aspirasinya langsung kepada tokoh-tokoh parlemen di daerah.

Ulfa berkomitmen untuk terus dekat bersama masyarakat, hal ini pun langsung dibuktikannya dengan keaktifannya bersilahturahim dengan masyarakat.

Misi utamanya saat terjun politik juga untuk terlibat langsung sebagai pelaku pembuat kebijakan dan melanjutkan perjuangannya untuk membela hak-hak rakyat yang sudah dimulai sejak mahasiswa.

Diketahui, KPU telah melakukan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dan telah 30 calon anggota DPRD Konawe terpilih.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1101 Tahun 2024 yang ditetapkan di Unaaha pada 5 Maret 2024. Rencananya 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe periode 2024-2029 akan dilantik pada 2 September 2024 mendatang.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here