OKEKABAR.COM, KONAWE – Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwaslucam) Besulutu mengumumkan hasil seleksi penerimaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kecamatan Besulutu.
Sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Besulutu, Sri Asnita Pelesa saat dihubungi awak media ini, Jumat (19/1/2024).
Ia mengatakan, PTPS akan dilantik pada tanggal 22 januari 2024 nantinya PTPS harus memastikan semua proses pelaksanaan terhusus di tempat pemungutan suara berjalan sesuai perundang-undangan.
Diharapkan, setelah pelantikan PTPS dapat mengikuti pelatihan dan sosialisasi. Serta dapat memahami regulasi dan prosedur Pemilu 2024, serta metode efektif untuk mengawasi jalannya Pemilu secara transparan.
“Setelah dilantik, kami berharap para PTPS dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenang harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Berikut pengumuman NAMA-NAMA PENGAWAS TPS WILAYAH KECAMATAN BESULUTU :
- Desa Laloumera
Meanto ( TPS 01 )
Harnia ( TPS 02 ) - Desa Silea
Dhita Ramadhani ( TPS 01 ) - Desa Puulowaru
Hasnia ( TPS 01)
Fira Saputri Hamid ( TPS 02 ) - Desa Labela
Harpen ( TPS 01 )
Cipta ( TPS 02 ) - Desa Onembute
Danial ( TPS 01 )
Jumran,S.Pd ( TPS 02 ) - Kelurahan Besulutu
Bintar ( TPS 01 )
Jumriana ( TPS 02 )
Asran ( TPS 03 ) - Waworaha
Nurkaida ( TPS 01 ) - Lalowulo
Ritno Adrianto ( TPS 01 ) - Asunde
Sri Sutanti ( TPS 01 )
Muh.Irfan Aguskhair ( TPS 02 )
10.Amosilu
Pitri Manili ( TPS 01 )
Endang ( TPS 02 )
- Punggaluku
Sri Asnita ( TPS 01 ) - Ulupohara
Sigit Budiarto,SP ( TPS 01 )
Juni Yanti ( TPS 02 ) - Puundoho
Muh.Eko Saputra ( TPS 01 )
Sri Asning Dewi Cahiyani ( TPS 02 ) - Andomesinggo
Beni Yasin ( TPS 01 )
Muhammad Rustam ( TPS 02 ) - Ranomolua
Naderah ( TPS 01 ) - Lawonua
Irfandi ( TPS 01)
Agustina ( TPS 02 )
Hasniwati ( TPS 03 )
Editor: Redaksi