Ketua DPRD Konawe Dr Ardin saat menerima masyarakat Desa Parudongka Kecamatan Routa di ruang kerjanya.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dr. Ardin, menerima puluhan warga Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara di ruang keluarganya, Senin (15/1/2024) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe menerima aspirasi terkait sertifikat lahan masyarakat UPT Transmigrasi Parudongka Kecamatan Routa yang hingga saat ini belum diterima oleh masyarakat Parudongka.

“Saya baru saja menerima aspirasi masyarakat Parudongka yang meminta agar sertifikat trans Parudongka yang sampai saat ini belum diterima,” jelasnya.

Atas aspirasi itu, Ketua DPRD Konawe menegaskan, bahwa pihaknya berjanji akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pj Bupati Konawe Harmin Ramba agar sertifikat yang dimaksud segera dibagikan.

“Secepatnya kami komunikasikan dengan Pj Bupati dan dinas tenaga kerja dan transmigrasi untuk segera membagikan sertipikat masyarakat Parudongka tersebut,” tutupnya.

BACA JUGA  Respon Ketua DPRD Soal Pembahasan Dua Raperda Konawe Yang Disetujui Kemendagri

Sebelumnya, puluhan masyarakayat UPT Transmigrasi Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang di Kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024) pagi tadi.

Kedatangan masyarakat transmigrasi di Kantor Bupati Konawe disambut hangat Pejabat Bupati Dr. Harmin Ramba di ruang kerjanya.

Tujuan kedatangan masyarakat tersebut guna memperjelas status keberadaan mereka serta mempertanyakan janji Pj Bupati terkait penerbitan sertifikat yang sudah berlangsung selama 8 tahun, yang belum ada kejelasan.

Dihadapan masyarakat, Pj Bupati Harmin Ramba langsung memanggil Kepala Dinas Transmigrasi Konawe Lidya.

Harmin Ramba Memerintahkan Kadis Transmigrasi agar segera menyerahkan sertifikat masyarakat trans.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here