Berikut Capaian Positif Polres Konawe Sepanjang Tahun 2023

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi (kedua dari kiri) memapakan capaian kinerja kepolisian resor Konawe sepanjang tahun 2023.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe menggelar kegiatan Pres Rilis Akhir Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Humas Media Center Polres Konawe pada Minggu (31/12/2023).

Rilis tersebut bertujuan guna memaparkan kepada publik kegiatan Polres Konawe sepanjang tahun 2023.

Kapolres Konawe mengungkapkan, jumlah tindak pidana secara total mengalami penurunan. Pada tahun 2022, 278 kasus untuk 2023, sebanyak 213 kasus atau Turun 23,38 persen.

Untuk jumlah penyelesaian Tindak Pidana di 2022 sebanyak 199 Kasus di 2023 sebanyak 111 turun 44,22 persen. Sedangkan persentase penyelesaian TP untuk di 2022 71,58 persen dan di 2023 52, 11 persen artinya turun 27,20 persen.

Kapolres Konawe menyebut kejahatan konvensional, terdiri dari tindak pidana penganiayaan sebanyak 48 kasus, tindak pidana pencurian sebanyak 48 kasus.

“Yang terdiri dari pencurian biasa 22 kasus, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor 3 kasus dan pencurian dengan pemberatan 23 kasus, pengeroyokan 25 kasus,” ungkapnya.

Sedangkan kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 26 kasus terdiri dari persetubuhan terhadap anak 22 kasus dan pencabulan 4 kasus. Sedangkan kekerasan fisik terhadap anak 8 kasus, pembunuhan 1 kasus dan Kekerasan Dalam rumah tangga (KDRT) 16 kasus.

“Yang ditahan dalam sel saat ini ada 2 orang kasus prsetubuhan terhadap anak. Disamping itu ada juga proses kasus yang masih berjalan dalam tahap penyelidikan (pengumpulan alat bukti). Dan ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Kapolres Konawe membeberkan untuk kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 8 kasus tediri dari tindak pidana bidang Migas atau BBM Ilegal, penyalahgunaan pengangkutan BBM gas LPG sebanyak 4 kasus.

“Tiga kasus sudah selesai dan 1 kasus ke tahap 1 ke JPU, Tindak Pidana Korupsi sebanyak 3 kasus 2 sudah selesai dan 1 kasus dalam penelitian di JPU. Sedangkan untuk ilegal loging 1 kasus masih dalam tahap penyidikan,” bebernya.

Untuk penyelamatan kerugian negara periode tahun 2023 berhasil diselamatkan oleh Polres Konawe sebanyak Rp. 279. 736. 200 (dua ratus tujuh puluh sembilan tujuh ratus tiga puluh enam dua ratus juta rupiah).

Selanjutya, Kapolres Konawe juga membeberkan jumlah tindak pidana narkoba tersangka di 2023 sebanyak 24 orang terdiri dari laki-laki Dewasa 23 orang dan anak 1 orang.

“Sabu dengan berat bruto kurang lebih 4,6 Kg. Yang barang buktinya berasa di Polda Sultra. Untuk dilakukan pemusnahan karena alatanya ada di Polda Sultra,” ujarnya.

Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2023 polres Konawe sebanyak 259 naik 21,03 persen yang ditahun 2022, 214 lakalantas.

Sedangkan untuk aksi unjuk rasa (Unras) di wilayah hukum Polres Konawe yakni ada bidang politik tahun 2023, 5 unras turun 37,5 persen atau mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 8 Unras.

Unjuk rasa Bidang Ekonomi 2023 mengalami kenaikan 34 Unras atau 17,24 persen yang sebelumnya di tahun 2022 29 Unras, Unras Budaya di 2023 sebanyak 27 kali, naik 22,72 persen.

Sementara dalam laporannya tersebut terdapat capaian positif yang diraih Polres Konawe, diantaranya, pertama penghargaan yang diberikan Kapolda Sultra yakni 1 pin emas, 1 pin perak dan 1 pin perunggu atas keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba seberat 4,6 Kg.

Selain itu, penghargaan dari Kapolda Sultra dalam hal lomba kampung bebas Narkoba program Presisi Kapolri.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *