8 Cagar Budaya Ditetapkan Melalui Sidang Penetapan, Ada Makam Raja Lakidende

Sidang penetapan cagar budaya di salah satu hotel di Kabupaten Konawe.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Cagar Budaya adalah warisan budaya, yang penting bagi bangsa untuk pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan.

Untuk itu, Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Konawe bersama tim ahli cagar budaya (TACB) Konawe telah menetapkan delapan cagar budaya melalui sidang penetapan hari ini di salah satu hotel di Konawe, Senin (18/12/2023).

Sidang diawali dengan sambutan pembukaan oleh Kepala Dinas Dikbud Konawe Dr Suryadi, dilanjukan sidang penetapan yang dipimpin secara bergantian oleh Ketua TACB H. Ginal Sambari, Dr. Syahrun dan Dr. Erens Peokodo.

Kepala Dinas Dikbud melalui Kabid Kebudayaan, Andang Masnur mengatakan delapan cagar yang ditetapkan meliputi, kawasan makam raja Lakidende, makam raja Lakidende, makam Ponggawa Watukila, makam Kalenggo, makam Lelesuwa, makam Tutuwi Motaha, Soronga dan Gua Pemakaman Prasejarah Padangguni yang berada di Desa Matahori.

“Awalnya kita mengusulkan 12 cagar, namun beberapa tidak dapat kami penuhi dokumen administrasi yang meliputi deskripsi sejarah, titik koordinat, peta dan lainnya sehingga untuk tahun ini hanya delapan yang ditetapkan,” ujar Andang.

Ia mengatakan bahwa tahun depan Dikbud Konawe menargetkan penetapan cagar budaya bisa melebihi dari jumlah yang hari ini ditetapkan oleh TACB Konawe.

Setelah ditetapkan melalui sidang berikutnya adalah rekomendasi akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Konawe untuk selanjutnya dibuatkan surat keputusan penetapan cagar budaya.

“Dengan ini kami serahkan delapan dokumen hasil sidang penetapan cagar budaya kepada Dikbud untuk ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Bupati Konawe,” kata H. Ginal sambari saat menyerahkan dokumen kepada Dikbud yang diterima kabid kebudayaan Andang Masnur.

Turut hadir saat sidang penetapan Camat, lurah dan kepala desa yang wilayahnya terdapat situs cagar budaya dan turut hadir pula tokoh masyarakat, budayawan dan sejarawan Tolaki Ajmain serta para ahli waris dan turunan dari leluhur tokoh yang ditetapkan hari ini.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *