OKEKABAR.COM, KONAWE – Satpol PP Konawe menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang partai politik peserta pemilu dan bakal calon anggota legislatif.

Penertiban APK ini dibawah pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sabtu (4/11/2023).

Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan menyampaikan penegakan Perda nomor 12 tahun 2020 tentang kebersihan dan ketertiban kota unaaha, selaras dengan PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

“Penertiban ini dilakukan oleh Satpol-PP selaku eksekutor, kami Bawaslu Konawe hanya mengawasi dan memastikan dalam melakukan penertiban APK pihak Sat Pol- PP tidak tebang pilih dan harus bersikap adil,” ujar Abuldan.

Penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK yang dimulai dari batas kota kecamatan wonggeduku sampai depan pasar moderen Kecamatan Wawotobi ini merupakan bagian pengawasan asas netralitas dari pamong praja.

“Tadi berjalan lancar, saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman Panwascam dan PKD yang sudah ikut melakukan pengawasan serta pihak Kepolisian Polres Konawe yang telah melakuman pengawalan,” terangnya.

BACA JUGA  Pj Bupati Konawe Tepis Terkait Isu Terafiliasi Salah Satu Bakal Calon

Pada kesempatan ini, Abuldan juga mengimbau pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Legislatif, para peserta pemilu tidak boleh melakukan kegiatan kampanye sebelum masa kampanye pada tanggal 28 November 2023.

“Jadi masih ada dua puluh lima hari terhitung tanggal 4-27 November untuk peserta Pemilu, harus taat dengan peraturan perundang undangan kalau ada yang melakukan pelanggaran, kami Bawaslu Konawe akan melakukan penindakan sesuai peraturan yg berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatpol-PP Konawe Agus Suyono mengatakan, giat penertiban APK yang tak sesuai regulasi ini akan berlanjut pada hari senin mendatang yang difokuskan di Kecamatan Unaaha.

“Jadi untuk di Kecamatan Unaaha, (pusat pemerintahan kabupaten konawe) akan kami bagi beberapa tim agar pekerjaan personel lebih optimal,” ungkap Agus Suyono.

Terlihat penertiban yang dilakukan bukan hanya apk, namun baliho nonpartai yang ada di trotoar juga ikut ditertibkan pihak Satpol-PP.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here