Sekda Konawe Ferdinand Sapan

OKEKABAR.COM, KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe akan memberhentikan izin Alfamidi dan Indomaret Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan.

Pasalnya, Pemberhentian izin Perusahaan waralaba tersebut akan adanya Islamik Center di Mesjid Babul Sallam di kabupaten Konawe.

“Mesjid itu, dalam konsep kita akan jadikan Islamic Center. Kita ingin agar remaja remaja mesjid ini yang aktif nanti, makanya nanti STQ kan ada madrasah, kami akan minta izin ke Departemen Agama, jadi Islamik Center tumbuh dengan pendidikannya dan bisnis ekonominya, nanti Indomaret dan Alfamidi itu kita akan hentikan izinnya supaya Islamik Center berfungsi nanti akan ada aktifitas ekonominya,” ungkap Ferdinand Sapan kepada awak media, di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Senin (4/82023).

BACA JUGA  Menyoal Polemik Pekerja di Morosi, Ketua DPRD Konawe: Jangan Perlakukan Pekerja Tidak Adil

Pemerintah daerah kabupaten Konawe memberhentikan izin juga alasan agar minimarket lokal dapat mendorong kemajuan perekonomian di bidang UMKM.

“Yang kita pikirkan kepentingan lokal kita, ” ujarnya

Lebih lanjut, Kata Jendral ASN ini mengatakan, penataan di kawasan STQ juga akan dilakukan pemerintah daerah kabupaten Konawe.

“Pedagang dikawasan STQ itu memang dari awal nda boleh itu. Itu karena pertimbangan Covid-19. Jadi, masa kondisi ekonomi setengah mati, kita tidak kasih ruang untuk berdagang jadi sekrang kita mau tatah di kawasan STQ,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here