Anggota Dewan Pindah Partai, Gerindra Konawe Proses PAW

Kadiv Teknis KPU Konawe, Ijang Asbar

OKEKABAR.COM, KONAWE – Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra lakukan pengganti antar waktu (PAW) kadernya di DPRD Konawe.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Ijang Asbar saat ditemui diruangannya, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, KPU Konawe telah menerima surat pergantian H Abd Rahim dari DPRD Konawe. Dalam surat itu juga tertera nama pengganti H. Abdul Rahim yakni Ade Irmawati.

“Dengan berkas-berkas yang mereka ajukan, kemudian kita verifikasi masih ada dokumen yang belum lengkap kita uraikan dalam bentuk surat kita kembalikan lagi surat ke DPRD,” ungkap Ijang Asbar.

Ia menambahkan, ada tiga item berkas yang belum dilengkapi oleh yang bersangkutan. Diantaranya surat keterangan sehat jiwa, keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit (RS) pemerintah dan laporan LHKPN.

Pengajuan berkas PAW anggota DPRD Konawe Partai Gerindra.

Ijang Asbar menjelaskan, setelah berkas PAW lengkap, KPU Konawe akan menginput pada aplikasi SIMPAW.

“Setelah itu kita surati lagi DPRD nanti mereka yang lantik,” jelasnya.

Untuk diketahui, H. Abdul Rahim merupakan anggota DPRD Konawe dari fraksi partai Gerindra. Ia berasal dari daerah pemilihan (Dapil) satu yakni Kecamatan Unaaha, Wawotobi, Konawe dan Anggaberi.

Sebelum di PAW, Rahim sempat ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Konawe, diketahui kini resmi berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kini ia mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Sultra untuk Pemilu 2024 dari Dapil Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan (Konkep).

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *