Pengawasan Dua Sisi Bawaslu Konawe, Silon dan Awasi Langsung

Ketua Bawaslu Konawe bersama Ketua KPU Konawe.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe melakukan pengawasan melekat terhadap pendaftaran bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024 mendatang.

Memasuki hari terakhir pendaftaran, Bawaslu Konawe tetap melakukan pengawasan proses, prosedur, mekanisme, batas waktu pengantaran hingga perlakuan KPU Konawe terhadap peserta pemilu yang akan mengajukan berkas pendaftaran Bacalegnya.

Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah, S.Pdi mengungkap pengawasan melalui sistem informasi pencalonan (silon) bacaleg juga menjadi fokus pengawasan kita.

“Jadi selain kita mengawasi langsung, Bawaslu juga mengawasi di Silon,” imbuh Sabdah ditemui awak media saat melakukan pengawasan di Kantor KPU Konawe, (13/5/2023).

Untuk diketahui, pendaftaran Bacaleg dilakukan oada tanggal 1-14 Mei 2023. Dan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *