OKEKABAR.COM, KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. H. Ardin menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe di bawah kepemimpinan Kery Saiful Konggoasa.
Hal tersebut disampaikan usai upacara peringatan HUT KONAWE yang ke-63 tahun di halaman Kantor Bupati Konawe, Jumat (3/3/2023).
Dr. H. Ardin mengatakan, Ini pencapaian luar biasa dari pemerintah daerah. Pihaknya selaku legislatif percaya ini berkat supporting dari seluruh masyarakat Konawe.
Menurutnya, berdasarkan data yang telah dipaparkan oleh Bupati pada saat ekspose kinerja, Pemda Konawe di bawah kepemimpinan KSK sudah meraih berbagai prestasi.
Pihaknya menilai, Kery Saiful Konggoasa berhasil meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi daerah (PDRB) hingga 15,38 persen dan ini tertinggi di Sulawesi Tenggara bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi nasional dan berbagai prestasi daerah lainnya.
“Bisa kita lihat saat ini sudah dibangun ruang
terbuka hijau, panen sapi pedet juga kemarin. Nah, inikan menunjukkan bahwa Visi Misi KSK sudah jalan semua,” ungkap Ardin.
Oleh karenanya, pada momentum HUT Konawe ke-63 ini, Ketua DPRD Konawe H. Ardin berharap apa yang telah diciptakan KSK selama memimpin Konawe dua periode bisa lebih baik lagi untuk masa yang akan datang.
“Kita berharap pemimpin yang akan datang dapat meningkatkan apa yang telah dicapai hari ini. Sehingga Kabupaten Konawe ke depan bisa lebih baik lagi tentunya,” harap Politisi PAN ini.
Sebelumnya, H. Ardin mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Konawe telah mengukir banyak prestasi dan dedikasi dalam mengawal pembangunan daerah.
Menurut Ketua DPRD Konawe ini, Dewan dan Pemerintah Kabupaten Konawe telah melakukan upaya strategis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi.
“Jabatan bupati dua periode beliau bisa menyelesaikan tugas-tugas yang disampaikan dalam Visi Misi-nya. Walau pun memang masih ada satu dua kegiatan yang belum berjalan,” sambungnya.
Dalam sistem politik, demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan sistem hukum DPRD Kabupaten Konawe secara internal saat ini telah merubah paradigma berfikir ke arah kinerja. Atas nama konstitusi, DPRD memegang kekuasaan membentuk peraturan daerah bersama dengan pemerintah Kabupaten Konawe.
“DPRD menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output, outcome, benefit, dan impact. Semuanya ini merupakan sebuah wujud implementasi kebangkitan revolusi mental,” jelas Dr. H. Ardin.
Dia menerangkan, sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab antara Legislatif dan Eksekutif dalam proses pembangunan Kabupaten Konawe yang tertuang di dalam visi misi KSK, maka dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam proses mencapai tujuan pembangunan.
Editor: Redaksi