PKD bersama Panwascam Konawe.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Pasca dilantik sebagai penyeleanggara Pemilu, 12 Pengawas Kelurahan Desa se-Kecamatan Konawe langsung diberikan materi bimbingan teknis dan pembekalan.

Hal tersebut terkait dengan tugas mereka ketika kembali di desa masing-masing, di Sekretariat Panwascam Konawe, Senin (6/2/2023).

Pembekalan tersebut diberikan oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Puriala yakni koordinator divisi (Kordiv) hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas (HP2H) Adiput, S.Pdi, kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS) Muhamad Surya Putra, S.H, dan Ketua sekaligus Kordiv SDM, organisasi, pendidikan, pelatihan dan Datin Zubair, S.Pi.

Ketua Panwaslucam Konawe, Zubair mengatakan pembekalan ini terkait strategi pencegahan dan pengawasan di lapangan serta memberikan penjelasan terkait tahapan-tahapan yang akan di awasi.

BACA JUGA  Niat Baik Korban Dibalas Motor Dibawa Kabur, Pelaku Dibekuk Tim Polres Konawe

Ia juga menyampaikan agar para pengawas Kelurahan/Desa saat melakukan pengawasan dan pencegahan untuk selalu mengisi form pengawasan dan form pencegahan.

Sementara itu, Anggota Panwaslucam Konawe, Adiput menjelaskan kepada seluruh PKD puriala terkait jenis-jenis pelanggaran dan juga proses penanganan pelanggaran ketika di temukan di desa masing-masing.

Ia menyampaikan kepada seluruh PKD ketika turun di masing-masing desanya agar tetap selalu melakukan koordinasi dengan pihak panwas kecamatan

“Kita menghimbau kepada seluruh PKD untuk tetap menjaga independensi dari panwas itu sendiri,” imbuhnya.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here