OKEKABAR.COM, KONAWE – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Konawe yang ke-63 Pemerintah Konawe menggelar kegiatan Mosehe Wonua (Ritual Adat Tolaki) di pelataran kantor bupati konawe, Jumat (24/2/2023).
Upacara adat Mosehe memiliki tempat tersendiri di dalam khazanah budaya Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. Kata “mosehe” sendiri secara terminologi adalah penggabungan dua kata yakni “mo” (melakukan sesuatu) dan “sehe” (suci atau menyehatkan).
Anggota DPRD Konawe Sekaligus Ketua Dewan Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe, Abdul Ginal Sambari, pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan ada Mosehe tersebut.
Apa lagi Menurutnya adat mosehe ini tidak melanggar syariat keagamaan karena pada prakteknya pelaksanaan meminta kepada Tuhan agar wilayah tersebut disucikan serta terjaga dari segala bencana.
“Walaupun pakai bahasa Tolaki namun artinya si pembaca Mosehe dia minta pada Tuhan agar tempat di hindarkan dari segala bencana serta kita dengar tadi tetap ada doa doa sesuai ayat suci Alquran,” ungkapnya.
Abdul Ginal lanjut menjelaskan bahwa bukan hanya ada Mosehe, namun masih banyak lagi ada suku Tolaki yang tidak melanggar keagamaan oleh karena itu pihaknya mengharapkan agar anak muda penerus mau belajar dan menjaga suku budaya.
Katanya, kegiatan adat istiadat jangan sampai dilupakan. Karena adat adalah dasar kehidupan sehingga melahirkan masyarakat yang kuat.
“Nenek moyang kita yang meletakkan dasar kehidupan dan wilayah sehingga kita bisa menikmati Sampai sekarang,” jelasnya.
Ia berkata bahwa budaya adalah aset bangsa oleh karena itu perlu dipelihara, karena menurutnya ada beberapa tempat banyak di kunjungi oleh wisatawan karena budaya lokalnya masih terjaga. Oleh karena itu budaya perlu dilestarikan dan dikembangkan.
Untuk Konawe Pemerintah Kabupaten
Konawe telah melahirkan Perda nomor 26 tahun 2018 Terkait pelestarian budaya, aturan ini di peruntukkan dalam mengawal budaya yang ada di Kabupaten Konawe.
“Memang suku yang pertama mendiami Bumi Konawe adalah Tolaki namun aturan ini tidak terbatas pada budaya suku Tolaki saja, yang harus kita ketahui bahwa di Konawe saat banyak budaya seperti Jawa, Bugis, Bali dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Jadi menurutnya dalam regulasi tersebut memberikan ruang, petunjuk dan kesempatan kepada komunitas budaya lainnya untuk mengembangkan budaya.
Lebih Lanjut, Nantinya Masyarakat Konawe akan menyaksikan festival budaya akan digelar pada saat perayaan HUT Konawe yang ke 63 dari berbagai suku yang ada di kabupaten Konawe.
Dari pengelaran budaya tersebut kita akan saksikan akan saksikan bahwa saat ini di kabupaten Konawe ada berbagai suku budaya yang saling hidup rukun di tengah masyarakat, yang dimana budayanya tetap terjaga.
Harapannya kedepan Konawe akan melahirkan moto kami senang tinggal di Konawe karena kami adalah masyarakat konawe sehingga melahirkan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.
“Dari moto tersebut tidak ada lagi akat-skat di tengah masyarakat yang dapat melahirkan perpecahan,” ungkapnya
Oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat Konawe untuk saling menjaga budaya yang ada dan bersama pemerintah dan komunitas budaya yang ada agar bersama membangun Konawe.
Editor: Redaksi