OKEKABAR.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Soropia sita puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung di pintu masuk kawasan wisata pantai Toronipa selama libur tahun baru.

Kelihaian para pengunjung untuk memasukkan miras botolan kedalam pantai Toronipa tercium PAM gabungan yang melibatkan TNI-Polri, dan pemerintah Daerah, untuk menjaga kantibmas selama libur tahun baru.

Kapolsek Soropia,Ipda Mursadin SH, MH, Mengatakan pada 31 Desember 2022 kemarin sejak sore hingga malam pergantian tahun pihaknya melakukan pemeriksaan baik roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki kawasan pantai Toronipa.

BACA JUGA  Pemdes Dawi-Dawi Wonggeduku Salurkan BLT DD Tahap 2 Tahun 2023 Kepada 46 KPM

“Kurang lebih sekitar 84 botol miras hasil razia di pintu masuk kawasan pantai Toronipa di saat malam tahun baru,” ucap Mursadin, Senin (2 Januari 2022).

Ia menegaskan pihaknya sudah memasang himbauan berupa baliho agar pengunjung yang datang tidak masuk membawa miras, senjata tajam terutama narkoba.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang mengakibatkan mengganggu orang lain atau kantibmas, ” Bebernya.

Pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan razia sepekan mendatang guna menjamin keamanan para pengunjung yang berwisata di pantai Toronipa.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here