Suasan rapat paripurna dewan pergantian wakil ketua I.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe sepakati pergantian Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani ke Tajuddin Dongge. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna DPRD Konawe, Selasa (20/12/2022).

Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin mengatakan, dalam paripurna ini pihaknya membacakan pergantian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di mana, kata dia, dalam rapat ini juga dihadiri oleh 20 anggota dewan dari 29 anggota.

“Sudah quorum, kewajiban pimpinan adalah membacakan surat di paripurna tentang pergantian,” kata Ardin.

Ia menambahkan, dalam paripurna itu juga dibacakan terkait surat dari DPP Partai Gerindra, DPD Gerindra Sulawesi Tenggara dan DPD Gerindra Konawe terkait pergantian Wakil Ketua I.

Secara internal, lanjut Ardin, ada juga surat dari fraksi Partai Gerindra yang ditanda tangani Tajuddin Dongge.

BACA JUGA  Ketua DPRD Konawe Terima Keluhan Warga Routa yang Masuk HGU PT Tani Mulya

“Tidak alasan pimpinan dan anggota untuk menolak karena itu urusan partai,” lanjutnya.

Dalam paripurna ini juga, kata Ardin, pihaknya mengesahkan terkait pergantian Wakil Ketua I yang sebelumnya dijabat oleh Kadek Rai Sudiani digantikan oleh Tajuddin Dongge.

Ardin menjelaskan, langkah selanjutnya yakni menunggu pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara.

“Kita menunggu, setelah kita kirim ke Pak Bupati surat Bupati kirim ke Gubernur, Gubernur mengirim kembali surat ke DPRD,” jelasnya.

Setelah itu, kata Ardin, SK dari Gubernur akan di bahas Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan pelantikan Tajuddin Dongge sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe.

Ardin menegaskan, pergantian Wakil Ketua I juga dipastikan akan berjalan. Pasalnya, unsur-unsur telah terpenuhi.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here