Mantan Kepala dan Bendahara Puskesmas Kioko Beri Klarifikasi atas Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK

Kantor Polres Buton Utara (Istimewa)

OKEKABAR.COM, BUTON UTARA – Mantan Kepala Puskesmas Kioko, Daswati dan mantan Bendahara Puskesmas Kioko Ernianti, saat ini masih memberikan klarifikasi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur).

“Masih diklarifikasi pihak-pihak terkait,” ucap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur, AKP Laode Sumarno melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/10/2022).

Diketahui, pada Senin 29 Agustus 2022 lalu keduanya dilapor ke Polres Butur atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kioko.

Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi-Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), La Ode Harmawan yang melaporkan kasus itu mengaku, laporan itu atas dugaan korupsi senilai Rp 800 juta pada anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp 2 miliar pada tahun anggaran 2019-2020.

Mawan sapaannya menyebut, dana BOK Puskesmas tersebut diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu dalam hal ini mantan Kepala Puskesmas Kioko dan mantan bendahara. Kata dia, di dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dana anggaran BOK tahun anggaran 2019-2020 dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih seolah-olah kegiatan dilaksanakan semua.

“Akan tetapi kenyataannya terindikasi tidak dilaksanakan alias fiktif,” ungkap Mawan.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Laode Sumarno membenarkan laporan tersebut.

“Iya sudah dilaporkan kemarin,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, kata Sumarno akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan dari mantan Kepala Puskesmas Kioko Daswati dan mantan bendahara Puskesmas Kioko Ernianti.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *