Konawe  

Polres Konawe Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Motor

banner 120x600
banner 468x60

OKEKABAR.COM, KONAWE – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah akhirnya ditangkap. Selasa (17/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Konawe, Mochammad Jacub Nursagli Kamaru dalam rilis tertulisnya, Kamis (29/9/2022) menyebut tiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian motor dibeberapa tempat.

banner 325x300

“Ketiga pelaku tersebut yakni Rama Rian Ramadhan (23) berperan sebagai pelaku pencurian, Aril (16) turut serta dalam pencurian, dan Rafael Satya Erlangga(18) sebagai penjual barang hasil pencurian,” ungkapnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga unit motor Yamaha Mio M3.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka yang kini ditahan di Mapolres Konawe dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun hukuman penjara.

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *