
OKEKABAR.COM, BUTON UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara telah mengusulkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 41 miliar, kepada pemerintah daerah setempat.
Ada perbedaan anggaran yang diusulkan untuk Pilkada 2024 dengan Pilkada 2020 lalu. Dimana pada Pilkada 2020 sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan Pilkada 2024, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 41 miliar.
Kendati begitu, mengenai besaran anggaran yang diusulkan untuk Pilkada 2024 tersebut masih akan dibahas oleh pihak DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buton Utara.
Ketua KPU Kabupaten Buton Utara, Hasruddin mengungkapkan, adanya perbedaan anggaran yang diusulkan tersebut disebabkan kenaikan honor penyelenggara Ad Hok.
“Ada ini (perbedaan), disebabkan kenaikan honor penyelenggara Ad Hok,” ungkap Hasruddin, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/9/2022) malam.
Editor: Redaksi