Sekda Konawe, Ferdinand Sapan.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Sebanyak 12 desa yang ada di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe akan hilang. Pasalnya, 12 desa yang tersebar di Kecamatan Asinua dan Latoma tidak lagi memenuhi syarat sebagai suatu desa.

Dihapusnya 12 desa tersebut diakibatkan adanya rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Pelosika yang akan mulai dikerjakan tahun 2023 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menyebutkan, 12 desa yang terdampak itu diperkirakan seluas 5000 hektar. Dan otomatis desa tersebut akan hilang secara geografis.

Namun, katanya, menghapus desa berarti akan menghapus kode wilayah, dan itu menjadi domain dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

BACA JUGA  Pemkab Konawe Menggelar Pemilihan Duta Seni dan Qasidah Tingkat Provinsi

“Ini bukan saja soal ganti rugi saja tapi ada masalah sosial disana,” ungkapnya, Senin (1/8/2022).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sementara mensosialisasikan dan mendata seluruh aset negara yang ada disana.

“Kita harus pikirkan bersama, kemana warga akan tinggal setelah desanya digunakan untuk pembangunan bendungan. Dan juga banyak aset negara disana, ada aset desa, aset kabupaten, aset provinsi, hingga nasional,” pungkas Ferdinand.

Sebelumnya, Gubernur telah mengeluarkan SK 45 tentang panitia pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang isinya adalah melakukan tahapan dan persiapan dan pelaksanan ganti rugi tanah.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here