OKEKABAR.COM, KONAWE – Pengurus komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Lakidende Cabang Konawe menggelar kegiatan Dialog Demokrasi, Kamis (21/7/2022).
Dialog mengusung tema (Menyongsong Pemilu 2024: Membedah Wacana Penataan Dapil Di Kabupaten Konawe) acara tersebut berlangsung di Aula Kesbangpol Konawe.
Ketua Mejelis Pembina Komisariat, Ramdhan Riski Pratama, S.H mengungkapkan, sesuai dengan tema kegiatan tersebut kader PMII diharapkan bisa memegang posisi strategis dalam pembangunan demokrasi dan persatuan. Karena itu penting bagi PMII untuk melek politik.
“Politik masih dianggap tabu oleh anak muda. Hanya segelintir anak muda yang mau ikut memahami tentang politik, Kader PMII kalaupun ikut terlibat dalam politik paling cukup sekedar menjadi tim sukses setelah itu kembali ke habibat awal ngopi ngopi diskusi di pinggir kampus,” ungkapnya.
Ia berharap, kedepan kadernya dapat terjun langsung menjadi pelaku politik baik sebagai penyelenggara ataupun maju sebagai anggota legislatif bahkan kalau perlu nanti ada Bupati yang lahir dari proses panjang kaderisasi PMII tapi potret politik kita harus di bangun dengan kontruksi pengetahuan terlebih dahulu.
Menurut Ramdhan, selain bertujuan membangun semangat kader terhadap demokrasi, kegiatan itu sekaligus untuk mengakomodasi aspirasi yang terkait dengan kebutuhan dan pembangunan Demokrasi di Kabupaten Konawe.
“Wacana pemecahan dapil di konawe sudah terlanjur bergulir dimasyarakat, sebagai contoh Kecamatan Wawotobi dan Kecamatan Unaaha pemilu 2024 mendatang tidak akan lagi satu dapil karena tidak terpenuhinya prinsip proposionalitas, tidak ada satupun perwakilan dari kecamatan wawotobi dilegislatif pada pemilu 2019 kemarin begitu juga abuki raya semua diisi oleh tongauna sehingga berefek pada percepatan pembangunan suatu wilayah,” tandas Ramdhan.
Disisi lain, Kordiv Hukum KPUD Konawe, Muhammad Kahfi Surahman mengatakan, bahwa potensi terjadinya penataan dapil di Pemilu 2024 bisa saja terjadi atau tidak.
“Bisa iya, bisa tidak tetap dengan pertimbangan prinsip penataan dapil tersebut,” ujarnya.
Kahfi mengatakan, tahapan penataan Dapil ini dilaksanakan setelah tahapan verifikasi partai politik (Parpol).
“Ada 7 prinsip dalam penataan dapil di suatu daerah Diantaranya, kesetaraan nilai, sistem proporsional, integritas wilayah, berada dalam wilayah yang sama, kohesifitas (sosial budaya), dan berkesinambungan,” ungkap Kahfi.
Ia juga menuturkan, ada beberapa masalah yang bisa merubah penataan dapil Seperti adanya industri besar di Kecamatan Morosi.
“Boleh jadi di Pemilu 2024 jumlah penduduk dibagian Morosi sana karena adanya industri itu sudah sangat banyak, sehingga berpotensi merubah dapil ini,” tuturnya.
Melalui kegiatan Dialog Demokrasi ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama mengawal kegiatan demokrasi menyonsong pemilu 2024 mendatang.
Selanjutanya acara tersebut dilanjutkan dengan kegiatan utama Yakni Pelatihan Kader Dasar (PKD) merupakan forum kaderisasi tingkat II di PMII guna meningkatkan dan memantapkan pengetahuan pengetahuan Kader berbasis Kebangsaan dan Keislaman (Ahlussunah Waljamaah).
Editor: Redaksi