Penyerahan dokumen pengajuan dana Pilkada tahun 2024 yang diterima langsung oleh Sekda Konawe. Foto: Ist

OKEKABAR.COM, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe telah mengajukan permintaan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Konawe, Muhammad Azwar menyebut, dalam dokumen Rancangan Anggaran Biaya Pilkada butuh dana setidaknya Rp 95 miliar.

“Anggaran memang cukup besar, dua kali lipat dari Pilkada yang sebelumnya. Tapi ini disesuaikan dengan kondisi harga sekarang,” ungkapnya.

Azwar menambahkan, salah satunya juga naiknya honor badan adhoc, mulai dari PPK, PPS hingga KPPS. Angkanya tidak lagi seperti di tahun 2018 yg lalu, ini disesuaikan dengan PMK.

Lanjut Azwar, penyusunan anggaran Pilkada 2024 masih mengukuti skema biaya Pilkada 2020 dengan mencantumkan pembiayaan pencegahan Covid-19.

BACA JUGA  PT Tani Prima Makmur Gelar Pelatihan Petugas Peran Pemadam Kebakaran

“Tentunya ada biaya sesuai dengan standar protokol kesehatan,” pungkasnya.

Pihaknya, masih menunggu keputusan dari Pemda, dengan melihat kekuatan anggaran anggaran belanja daerah. Ini juga baru pengusulan masih menunggu pertemuan selanjutnya untuk dibahas bersama Pemda atau TPAD Konawe tentunya belum final anggaran ini kemungkinan akan ada pengurangan atau tetap pada pengajuan awal.

Untuk diketahui, pada bulan Mei tahun ini KPU Konawe telah mengajukan anggaran Pilkada tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe sekira Rp 95 Miliar.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here