Konawe  

Jelang Tahun Baru, Polres Konawe Musnahkan BB Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising

Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising di lakukan di Halaman Mapolres Konawe, Kamis, (23/12/2021). Foto: Ist

OKEKABAR.COM, KONAWE – Kepolisian Resort atau Polres Konawe memusnahkan sebanyak 570 botol Minuman Keras (Miras) pabrikan berbagai jenis dan 220 liter minuman tradisional di Halaman Mapolres Konawe, Kamis, (23/12/2021).

Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso mengatakan, barang tersebut merupakan hasil tangkapan operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan pada 22 Oktober hingga 11 November 2021.

Dimana, kata Wasis, 580 botol dengan berbagai merk dengan rincian 23 botol miras merk wisky, 121 merk jenis bir bintang, 8 jenis merk mc donal, 41 merk cap kereta, 8 botol Yazuka wisky.

“44 botol jenis anggur merah, 17 anggur hitam, 11 New for blue, 40 Janaper cap kura bango, 32 jenia Guines, 25 Draft Bir, 21 Bir Anker, 60 botol merk Kawa-kawa, 50 Singa Raja, 36 jenis anggun merah mc donald, 5 botol Wisky Drum, 1 botol jenis Ice Land, 15 Guines Smooth, dan 220 jenis pongasi minuman tradisional,” ungkapnya.

“Barang bukti tersebut didapatkan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Konawe,” ujarnya.

Alar berat digunakan untuk memusnahkan BB Miras dan Knalpot bising. Foto: Ist.

Tak hanya itu, selain memusnahkan miras, pihaknya juga menghancurkan 200 Knalpot bising (bogar) dari sitaan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Konawe.

“Kurang lebih 200 knalpot racing didepan  dan ada beberapa merk miras pabrikan  diatas 5 persen hasil operasi sikat anoa tahun 2021 dan semua sudah melalui prosedur,” ungkap Wasis.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Sri Endang Fajar Ningsih mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menggunakan knalpot bising (bogar), karena dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Pihaknya, tak segan-segan menindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggunakan knalpot bising tersebut.

“Knalpot yang bising itu tidak standar, mengganggu kenyamanan, jika ditemukan kita akan beri tindakan tegas,” ungkap Sri Endang.

Diketahui, dalam acara pemusnahan barang tersebut, dihadiri oleh Sekda Kabupaten  Konawe Dr. Ferdinan Sapan, Pabung Kodim 143/Kendari Letkol. Inf. Anton, SE, Hakim PN Unaaha Radeza Oktaziela, Jaksa Kejari Konawe Syamrianto Susuki, SH,  Kadis Perhubungan Kaupaten  Konawe  Nuriadin, Kasatpol PP & Damkar Kabupaten Konawe  Nasruddin, Kalaksa BPBD Konawe Sdr. Herianto Pagala, Wakapolres Konawe Kompol. Selam, S.Ag, SH, Jasa Raharja Sdr. Faizal, Dinkes Kab. Konawe – Senkom Kab. Konawe, Para PJU Polres Konawe dan Para Kapolsek Jajaran Polres Konawe.

Penulis: Putra
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *