Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat menerima massa aksi.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Dalam beberapa informasi beberapa pihak menyebut pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Konawe tidak berjalan normal.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa atau KSK dengan sigap langsung menanggapi tudingan tersebut.

Kery Saiful Konggoasa menyebut, kegiatan pelayanan publik ada pada instansi atau Organisasi Perangkat Daerah yang menangani urusan teknis.

“Pelayanan publik bukan di ruangan bupati tetapi di OPD,” ungkapnya.

Kery memberikan contoh seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, juga ada di Dinas PTSP yang memberikan pelayanan publik.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu mengatakan, seorang pemimpin tidak selamanya harus berada di ruangan ber-AC menikmati kursi empuk.

Namun, kata dia, pemimpin juga dituntut bekerja serta berpikir tentang rakyatnya di masa depan.

“Bagaimana kita mau tahu keluhan masyarakat jika tiap hari hanya berada di ruangan. Sehingga pemimpin itu harus turun ke lapangan melihat dan mendengar apa yang terjadi di tengah masyarakat,” cetusnya.

Ia menegaskan keadaan Konawe dalam baik-baik saja, dan pelayanan publik juga masih berjalanan normal seperti biasa.

“Pelayanan publik mana yang lumpuh, semua masih normal. Kalau saya jarang ditemui di ruangan memang betul karena saya banyakan di lapangan,” tegas Kery.

“Saya harus tahu apakah masyarakat saya sudah makan, apakah dia sehat dan lainnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa pelayanan publik di Konawe normal, tidak ada itu yang dibilang lumpuh,” imbuhnya.

BACA JUGA  Dikbud Konawe Programkan Bahasa Tolaki Masuk Kurikulum Tahun 2024

Selain itu, Sekretaris Daerah Ferdinand Sapan menambahkan, bahwa dari lima fungsi kepemimpinan, Bupati Konawe telah melaksanakan dengan baik.

Lima fungsi kepemimpinan itu jelas dia yaitu instruksi, partisipasi, konsultasi, pengendalian dan delegasi.

Ferdinan menjelaskan, yang pertama adalah instruksi, dalam hal ini Bupati sudah menginstruksikan apa apa saja yang harus dilakukan.

Lanjutnya, konsultasi, kepala dinas selalu berkonsultasi kepada Bupati apakah lewat telepon atau ketemu langsung.

Selanjutnya partisipasi, Bupati selalu berada di tempat setiap pembahasan secara aktif.

Katanya, untuk pendelegasian tugas dan kewenangan, dinas atau OPD itu pelayanan teknis di lapangan. Jadi, tidak perlu seorang Bupati yang turun langsung menerima.

“Pendelegasian itu sebagian tugas Bupati, didelegasikan kepada saya dan ke dinas dinas,” terangnya.

“Jadi kelima fungsi kepemimpinan inilah yang dijalankan oleh Bupati Konawe,” ujarnya.

Salah satu tugas Bupati juga adalah memastikan apakah penyelenggaraan pemerintahan itu berjalan dengan baik.

“Jadi, pada dasarnya tidak ada pelayanan publik yang terhambat, apalagi sampai lumpuh,” jelasnya.

Terakhir Ferdinand menyebut masalah kekosongan kursi Wakil Bupati, ia menyebut itu menjadi kewenangan partai dan DPRD.

“Kalau urusan Wakil Bupati, itu kewenangannya partai politik dan DPRD,” tutupnya.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here