Timsus Polres Konawe berhasil menangkap pelaku sindikat pencuri Alsintan.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Enam petani di Kabupaten Konawe ini beralih profesi menjadi pencuri spesialis Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

Bak film Holywood yang sudah terstruktur, keenam pencuri memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang sebagai pengamat dilapangan persawahan (mapping) ada yang berperan sebagai sopir yang mengangkut hasil curian, dan juga sebagai penadah.

Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso mengatakan, tim khusus Polres Konawe berhasil menangkap enam komplotan pencuri dengan inisial TA (47), MI (37), SJ(50), HP (45), SD (50), SM (45).

“Saat ini 1 orang tersangka masih buron,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polres Konawe Laksanakan Operasi Keselamatan Anoa 2023, 31 Unit Kendaraan Diamankan

Ia mengimbau, kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri cepat atau lambat akan ditangkap.

” Saya perintahkan Kasat Reskrim dan tim khususnya untuk segera melakukan penangkapan,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keenam tersangka dijerat dengan pasal berbeda, umtuk Tersangka yang melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Dan tersangka yang melanggar Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun, serta yang melanggar pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Terungkap motif keenam tersangka pencurian yang juga sebagai petani itu yakni karena faktor ekonomi.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here