PMII Konawe Desak Pertanggungjawaban Direktur Utama BPR Bahteramas Konawe atas Kebocoran Data Nasabah

Aksi pengurus PMII Konawe.

 

OKEKABAR.COM, KONAWE – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe menyampaikan sikap tegas terhadap insiden bocornya data dan informasi nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe. Insiden ini diduga kuat melibatkan salah satu oknum pegawai internal BPR yang secara tidak bertanggung jawab menyebarluaskan informasi pribadi dan rahasia milik nasabah.

Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah Hamka, dalam keterangannya menyatakan bahwa kebocoran ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga mengancam hak privasi dan keamanan finansial masyarakat.
“Kami mengecam keras tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum pegawai BPR Bahteramas tersebut. Data nasabah adalah informasi yang dilindungi undang-undang. Jika ada unsur kesengajaan dalam penyebarannya, maka itu termasuk pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum,” tegas Harbiansyah.
PMII Konawe menilai, insiden ini menjadi alarm keras bagi lembaga keuangan daerah agar memperketat sistem keamanan informasi serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku. PMII juga mendesak pihak manajemen BPR Bahteramas untuk:

1. *Menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait kebocoran tersebut.*
2. *Mengambil langkah hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.*
3. *Menjamin keamanan data seluruh nasabah agar kasus serupa tidak terulang.*

Lebih lanjut, PC PMII Konawe akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh para nasabah jika mereka memilih untuk menempuh jalur hukum atas kerugian yang ditimbulkan.

“Kami berdiri bersama rakyat. PMII tidak akan tinggal diam melihat kepentingan publik dikorbankan oleh kelalaian institusi keuangan, apalagi jika ada unsur kesengajaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *