OKEKABAR.COM, KONAWE KEPULAUAN – Forum Kajian Advokasi Kebijakan Dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (FORKAD-SULTRA) Mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk serius dalam menangani Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum Forkad-Sultra Erlan, SH. Menyampaikan bahwa dugaan korupsi inpektorat konkep itu terjadi dalam rentan waktu 2 tahun, yakni senjak 2023-2024.
Lebih lanjut, Erlan menjelaskan bahwa inspektorat yang merupakan unsur pengawas pemerintahan ditingkat daerah harusnya menjadi contoh dan berada di garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan korupsi dilingkup pemerintahan daerah justru diduga terlibat dalam praktek yang merugikan negara.
“Inspektorat ini kan harusnya menjadi contoh yang baik dan menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan serta pembinaan dilingkup pemda, bukan malah sebaliknya,” ungkapnya Senin (29/04/2025).
Erlan yang juga merupakan Ketua Bidang Hukum dan Ham Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Pengurus Wiliyah (PW) Sulawesi Tenggara ini, Memberikan desakan kepada Kejaksaan Negeri Konawe untuk serius dalam menangani kasus ini, Pasalnya kasus yang terjadi dalam rentan 2 tahun lamanya bukanlah waktu yang sedikit dan tentu sudah sangat merugikan negara dan daerah.
“Kejari Konawe harus serius menangani kasus ini, krna masuk dalam wilayah hukumnya terlebih kasus dugaan Tipikor inspektorat konkep ini masuk dalam penanganan prioritas di Kejari Konawe,” tegasnya.
Selama proses penangan kasus ini, Forkad-Sultra memastikan akan terus memantau dan mengawal kasus yang menimpa inspektorat konkep dan kemudian mendapatkan efek jerah.
“Saya akan terus mengawal kasus ini. sekalipun akan banyak tekanan tapi tujuannya baik yaitu untuk memperbaiki tatanan pemerintahan di daerah kami agar bersih dari KKN,” tutupnya.