Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GAM SULTRA menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe, menuntut pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan Ketua KPU Kabupaten Konawe (22/4/2025).
OKEKABAR.COM, KONAWE – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe, Selasa (22/4/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga di lakukan oleh Ketua KPU Konawe.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Harbiansyah, menyampaikan bahwa mereka menduga Ketua KPU Konawe telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan berbagai bentuk mall administrasi serta praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang jelas-jelas melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
“Kami melihat ada indikasi kuat praktik korupsi dalam proyek penimbunan dan pembangunan pagar kantor KPU Konawe yang anggarannya mencapai lebih dari Rp600 juta. Anggaran tersebut berasal dari reward yang diberikan oleh Bank BTN, mengingat anggaran Pilkada Konawe 2024 dikelola oleh bank tersebut melalui proses lelang,” ujar Ari.
GAM Sultra menduga bahwa reward dari Bank BTN tersebut merupakan bentuk gratifikasi. Pasalnya, pada saat itu beberapa bank turut serta dalam proses lelang pengelolaan dana Pilkada Konawe 2024, yang totalnya mencapai Rp 68.374.216.589.
Lebih lanjut, Ari juga menyoroti permasalahan keterlambatan pembayaran honor bagi badan adhoc PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Konawe selama tiga bulan pada saat itu. KPU berdalih keterlambatan itu terjadi akibat proses pemindahan rekening. Namun, GAM SULTRA mencurigai bahwa hal ini berkaitan erat dengan deposito pada Bank BTN dengan suku bunga deposito berkisar antara 2,35% hingga 3,40% pada tahun 2024, ada kemungkinan munculnya hasil reward bank yang sebesar Rp.600 juta itu dari hasil deposito selama tiga bulan. Namun hal itu tetaplah harus menjadi anggaran negera dikarenakan didapatkan melalui hasil anggaran hibah pilkada Kab. Konawe 2024, dan bukan menjadi keuntungan pribadi.
Tak hanya itu, Ketua KPU Konawe juga diduga telah memasuki ranah kesekretariatan dalam persoalan anggaran.
Dugaan lainnya, Ketua KPU Konawe secara sepihak menambahkan poin dalam surat yang telah dibuat oleh kesekretariatan untuk menunjuk langsung perusahaan konstruksi guna mengerjakan proyek pembangunan pagar, tanpa melalui pleno di internal KPU maupun proses tender yang seharusnya dilakukan.
“Proyek ini seharusnya melalui proses lelang, karena nilai anggarannya melebihi batas untuk penunjukan langsung. Apalagi, proyek ini tidak terdaftar dalam e-Katalog pengadaan barang dan jasa KPU Konawe. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Ari.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan penyimpangan ini, GAM SULTRA menuntut agar Kejaksaan Negeri Konawe dan aparat penegak hukum lainya segera memproses dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di kakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Konawe.
“Kami menuntut Kejaksaan Negeri Konawe dan aparat penegak hukum lainnya agar segera memanggil dan memeriksa Ketua KPU Konawe. Jangan biarkan institusi sekelas KPU ternoda oleh praktik-praktik korupsi,” tegas Harbiansyah dalam orasinya.
Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan aksi serupa di Kejaksaan Tinggi Sultra, jika tidak ada langkah hukum yang jelas dalam waktu dekat.