OKEKABAR.COM, KOLAKA TIMUR – Untuk kelima kalinya Kabupaten Kolaka Timur dibawah Arahan Bupati Abd Azis, SH., MH. meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan anggaran tahun 2023.
Prestasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam acara Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan (PLH) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Kepada Kolaka Timur dan Wakil Ketua DPRD Koltim, Rabu 22 Mei 2024
Disebutkannya pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.
Merupakan kegiatan konstitusional sesuai dengan ketentuan Pasal 23E UUD 1945 dan sebagai bentuk pelaksanaan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan Negara. Yaitu, Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tenang perbendaharaan Negara, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, serta undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan Pemeriksa Keuangan.
Editor: Redaksi