Rangkaian apel siaga disertai dengan pelepasan balon oleh Bawaslu, KPU dan Forkopimda Konawe.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe menggelar apel siaga Pengawasan kampanye Pemilihan umum (Pemilu) 2024, Selasa (5/12/2023).

Dalam apel siaga ini, Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/desa Se-kabupaten Konawe hadir mengikuti apel siaga tersebut. Hadir juga Forkopimda Konawe.

Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengatakan, tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Mungkin masyarakat umum menganggap bahwa ini sangat cepat. Namun di penyelenggara pemilu ini sangat lama karena banyaknya persoalan dalam Kampanye. Hari ini tahapan kampanye sudah berlangsung selama 8 hari. Namun berkat kerja keras tidak ada pelanggaran dalam kampenye,” ungkapnya saat sambutan.

Abuldan mengungkapkan, Sekitar 67 hari lagi tahapan kampanye masih akan dilakukan yang akan menguras tenaga.

“Sedikit hari lagi teman-teman panwaslu kecamatan dan PKD akan mengawasi distribusi logistik pemilu,” kata Abuldan

BACA JUGA  12 Desa di Konawe Sultra Terancam Dihapus, Ini Kata Sekda Ferdinand Sapan

Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe juga meminta kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD se-kabupaten Konawe untuk menjaga soliditas dan jaga kekompakan dan berikan ruang untuk peserta pemilu melakukan kampanye sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengharapkan Panwaslu Kecamatan dan PKD se-kabupaten Konawe untuk selalu patuh dan taat pada Bawaslu Konawe serta untuk tidak dibenturkan dengan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Teman-teman harus mampu mengambil langkah mitigasi sehingga mampu meminimalisir pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilu 2024. Silahkan kembali ke Kecamatan masing-masing lakukan himbauan pada unsur-unsur yang dilarang untuk terlibat kampanye,” harapnya.

Abuldan juga menegaskan, dengan hadirnya tiga komisioner baru Bawaslu Kabupaten Konawe bisa menjaga semangat dalam mengawasi seluruh tahapan dalam Kampanye Pemilu 2024.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here