Wisuda IAIN Kendari, Foto: Ist.

OKEKABAR.COM, KENDARI – Wisuda merupakan momen yang penting dalam kehidupan seorang mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan.

Namun, apa yang dialami Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Andi Lukmanul Hakim bukan hal biasa. Pasalnya disaat hendak memasuki ruang wisuda, ia dan keluarga diusir pihak panitia wisuda.

Alasannya, Andi Lukmanul Hakim tak membayar uang baju wisuda dan toga sejumlah 350 ribu rupiah.

Ia membeberkan perihal tersebut, katanya ia meminjam baju wisuda dan toga kepada teman alumni dengan maksud mengurangi biaya pembayaran wisuda dan hanya membayar sumbangan alumni dan dokumentasi sebesar 100 ribu rupiah.

Akan tetapi, kata Andi Lukmanul Hakim, pihak koperasi IAIN Kendari tidak menerima pembayaran tersebut dengan alasan itu sudah kebijakan dari fakultas bahwa untuk S1 membayar Rp 450.000 dan untuk S2 membayar Rp 600.000.

“Setelah itu saya konfirmasi kepada pihak tata usaha kampus dalam hal ini Kasubag, katanya bahwa untuk pengambilan undangan wisudawan diharuskan menunjukkan bukti kwitansi pembayaran yang mengharuskan membayar sebesar Rp 450.000 dan tidak boleh Rp 100.000,” ucap Andi Lukmanul Hakim.

Atas kejadian ini ia dan keluarga merasa sedih dan kecewa karena momen wisuda yang diidamkan selama inipun pupus.

Sementara itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah IAIN Kendari, Erlan sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa rekannya tersebut.

BACA JUGA  Fakta-fakta Muhammad Zamrun Firihu Kembali Terpilih Rektor UHO, Dilantik Juli 2021

Pihaknya akan menggelar aksi solidaritas untuk mendukung rekannya tersebut agar bisa diwisudakan langsung oleh rektor IAIN Kendari.

Ia menambahkan, jika upaya komunikasi persuasif telah dilakukan dan tidak ada titik temu, maka pihaknya akan menggelar aksi menuntut dicopotnya Dekan II dan Kasubag Tata Usaha.

“Kita akan mempresur agar rekan kita bisa diwisuda meskipun hanya sendirinya, dihadapan rektor, dekan dan pimpinan IAIN Kendari,” pintanya.

Saat dihubungi awak media, Dekan Fakultas Syariah, Kamaruddin prihatin apa yang menimpa calon wisudawan fakultas syariah tersebut.

Perihal mahasiswa yang diusir saat hendak wisuda, pihaknya belum mendapatkan info yang akurat soal apa yang menjadi pokok permasalahannya.

“Kami belum tahu persis bagaiamana ceritanya, besok akan kami cek,” pungkasnya.

Ia menyebut, sebagai orang tua di Fakuktas Syariah, Kamaruddin selalu berusaha mencari solusi jika ada masalah yang dialami mahasiswanya.

Kamaruddin menyayangkan, harusnya masalah seperti tidak terjadi, bila disampaikan lebih awal akan dicarikan solusinya.

Untuk diketahui, besaran pembayaran wisuda periode November 2023 disebutkan dalam Pengumuman Nomor: 0012/In.23/FS.2/HM.00/11/2023 yang ditanda tangani oleh wakil Dekan II fakultas syariah Mahrudin, yaitu:

  1. Baju wisuda dan toga sebesar Rp 350.000,
  2. Sumbangan Alumni Rp 50.000
  3. Dokumentasi Rp 50.000.

Penulis: Putra
Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here