Konawe  

Sempat Ditolak, Partai Garuda Konawe Akhirnya Lolos Daftarkan Bacaleg ke KPU

banner 120x600
banner 468x60
Penyerahan berkas Bacaleg Partai Garuda di Aula KPU Konawe, Jumat, (19/5/2023).

OKEKABAR.COM, KONAWE – Pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg yang dilakukan komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Konawe telah selesai pada tanggal 14 mei 2023 lalu.

Ada 17 partai peserta Pemilu 2024 yang menyerahkan berkas, dan lengkap dan diterima. Namun, ada satu partai yang pada saat yang tertutupnya pendaftaran pukul 24.00 tak memenuhi syarat sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023, yakni Partai Garuda.

banner 325x300

“Bahwa menyangkut penyampaian pengajuan dokumen bacaleg dari partai Garuda yang telah disampaikan pada tanggal 14 mei, pukul 23.50 dimeja registrasi telah dilakukan, akan tetapi pada saat proses pemeriksaan dokumen bacaleg yang disampaikan belum lengkap secara fisik maupun digital dalam aplikasi silon,” ungkap Koordiv Teknis KPU Konawe, Armanto, S.Psi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2023).

Katanya, kondisi tersebut disebabkan karena dalam aplikasi silon yang dikelola oleh DPP Partai garuda mengalami gangguan dalam menggunggah seluruh dokumen nya sehingga tidak memenuhi ketentuan pasal 35 ayat 2 PKPU nomor 10 tahun 2023.

“Bahkan ada beberapa partai juga di kabupaten lain di seluruh indonesia mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Dimana, kata Armanto, akibat terjadinya error system maka KPU RI menerbitkan surat nomor 495 dan 496 tanggal 17 Mei 2023, yang pada pointnya adalah KPU Kabupaten dapat menerima kembali berkas pengajuan bacaleg yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu.

“Jadi dalam hal data dan dokumen bacaleg kabupaten belum lengkap sepanjang telah dilakukan pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten pada rentang waktu pengajuan tanggal 1-14 mei 2023 dan diberikan waktu pengajuan kembali selama 5×24 jam,” terang Armanto.

Atas dasar surat tersebut KPU Kab Konawe menyampaikan pemberitahuan kepada pengurus partai Garuda Kabupaten Konawe untuk melakukan pengajun kembali.

Dan pada hari ini jumat tgl 19 mei 2023, pukul 11.30 partai garuda telah melakukan pengajuan bacalegnya ke KPU Konawe dan dinyatakan lengkap dan diterima yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah, S.Pdi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen yang disampaikan secara fisik dan digital melalui silon maka dokumen tersebut dinyatakan Lengkap dan diterima, dengan demikian partai Garuda merupakan partai yang ke 18 mendaftarkan bacalegnya di KPU Konawe dengan sebaran 3 Dapil, 7 caleg dan keterwakilan perempuan terpenuhi 30 persen.

“Selanjutnya KPU Konawe akan melakukan verifikasi administrasi untuk memeriksa keabsahan dan kebenaran dokumen yang telah disampaikan oleh partai politik tingkat Kabupaten Konawe,” tuturnya.

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *