OKEKABAR.COM, KENDARI – Pemerintah Konawe Selatan (Konsel) meminta status jalan provinsi di 9 ruas diubah menjadi jalan nasional.
Hal ini setelah Bupati dan Wakil Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Wakil Bupati Rasyid menggelar pertemuan dengan Gubernur Sultra Ali Mazi di Rujab Gubernur, Selasa (15/6/2021).
Terdapat 237,84 kilometer terbagi atas 9 ruas utama yang diminta menjadi jalan nasional.
Mulai dari Ambesea – Punggaluku (8.3 km), Punggaluku – Alangga (28.900 km).
Alangga – Tinanggea (16.780), Batas Kendari/Konsel – Punggaluku (38.110 km), Motaha – Alangga (36.550km), Motaha – Lambuya (29.200 km).
Ambaipua – Motaha (39.800 km), Batas Konsel/Kab Konawe – Andepali (12.300 km) dan ruas jalan perbatasan Konsel/Kab Kolaka Timur – Lapoa (27.900 km).
Sebanyak 138,84 km dalam kondisi baik, 73 km rusak sedang, 8,4 km rusak ringan dan 17,6 km rusak berat.
Kerusakan jalan ini menjadi sorotan Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Wakil Bupati Rasyid
Dihadapan Gubernur Ali Mazi, Surunuddin meminta status jalan provinsi menjadi jalan nasional pada ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Konsel.
“Kita usulkan ruas jalan di Konsel agar dinaikkan statusnya jadi jalan nasional. Supaya menjadi perhatian pemerintah pusat. Untuk mendukung kelancaran mobilisasi transportasi, percepatan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Surunuddin,
Menanggapi itu, Gubernur Ali Mazi segera menindaklanjuti permintaan tersebut.
“Memang layak untuk ditingkatkan status jalan tersebut, khususnya ruas jalan Ambaipua – Motaha – Lambuya karena wilayah utama penghubung antar Kabupaten. Jadi, kita bantu pengalihannya sesuai prosedur undang-undangan tentang pedoman penetapan fungsi dan status jalan,” ucap Ali Mazi.
Sedangkan Wakil Bupati Konsel, Rasyid ini penting jadi perhatian.
Karena jalan memiliki peranan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di masyarakat.
“Jalan adalah salah satu prasarana transportasi dan urat nadi kehidupan masyarakat, yang berperan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Pertemuan ini tindak lanjut menjawab keinginan masyarakat terkait kerusakan jalan yang diwarnai dengan aksi blokade dibeberapa ruas jalan utama.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan pertemuan dengan pihak Komisi III DPRD Sultra membahas hal yang sama.
Reporter: P5
Editor: Redaksi