Camat Tongauna Utara bersama PPK Tongauna Utara.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Kecamatan Tongauna Utara berada di wilayah Kabupaten Konawe yang setelah tujuh tahun mekar dari Kecamatan Tongauna baru mendapatkan no registrasi kecamatan dari Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri).

Camat Tongauna Utara, Iskandar mengungkapkan, bahwa Kecamatan Tongauna Utara terbentuk sejak tahun 30 Desember 2015. Namun selama tujuh tahun nanti di tahun Desember 2022 nomor registrasi kecamatan.

“Alhamdulillah setelah 7 tahun perjuangan akhirnya nomor registrasi kecamatan terbit di Desember lalu,” katanya, (05/01/2023).

Dengan terbitnya nomor registrasi tersebut pihaknya berharap semoga segala keperluan administrasi kecamatan baik untuk pemerintah dan masyarakat bisa terlaksana dengan lancar. Karena di tahun 2022 lalu pihak petani tidak mendapatkan pupuk subsidi karena kendala administrasi pada nomor registrasi kecamatan yang tidak ada.

BACA JUGA  Tinjau BLUD RS Konawe, Presiden Jokowi Janjikan Tiga Fasilitas Kesehatan Tahun Ini

Seiring dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tongauna Utara yang baru dilantik Ia Berharap agar PPK Kecamatan Tongauna Utara agar dapat mensukseskan pemilu 2024 mendatang walaupun sebagai Kecamatan baru.

Sementara itu, Ketua PPK Tongauna Utara, Awal Hendra, mengatakan koordinasi ini dilakukan bagian upaya mendukung tugas PPK yang bertujuan untuk membangun silaturahmi dan bersinergi dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2024.

“Kita silahturahim ke Camat Tongauna Utara ini dalam upaya bersinergi terkait Pemilu tahun 2024 mendatang,” cetusnya, (5/1/2023).

Ia mengungkapkan, Pemilu kedepan kita butuh dukungan dan support dari lintas sektoral yang ada, agar Pemilu dapat berjalan aman dan lancar.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here