Suasana press realease di Polres Konawe.

OKEKABAR.COM, KONAWE – Tindak Pidana kasus pada tahun 2022 di wilayah hukum Kepolosian Resor (Polres) Konawe mengalami peningkatan 28,64% di badingkan tahun lalu.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi menggungkapkan kasus yang terjadi pada tahun 2022 pada kegiatan Press release akhir tahun (sabtu, 31/12/2022). Ia mengatakan pada kasus tindak pidana narkoba meningkat dari 20 kasus menjadi 22 kasus dimana yang telah selesai 18 kasus dan semetara berjalan penyelidikan ada 4 kasus.

“Ada 30 tersangka dengan dengan rata –rata usia masih produktif yaitu 18 sampai 35 tahun dan rata modus opradinya pengedar sekaligus pemakai, total barang bukti 163,73 gram,” ungkap Kapolres Konawe saat melakukan Press Realise Di gedung Media Senter Polres.

Sementara itu untuk kasus laka lantas ditahun 2021 yaitu ada 117 perkara meningkat signifikan 82,05% ditahun 2022 menjadi 213 kasus. Untuk korban jiwa pada kasus laka lantas AKBP Ahmad Setiadi mengatakan meningkat 1 orang dimana tahun ini menjadi 85 kasus.

BACA JUGA  Upaya Menekan Inflasi, Dinas Ketapang Konawe dan Bulog Gelar Pasar Murah Ramadhan

Dominasi korban jiwa pada kasus laka lantas terserbut ia mengungkapkan rata usia masih produktif yang berada dikisaran umur 16 sampai 24 tahun.

Pada tindak pidana kejahatan ditahun 2021 ada 259 kasus meningkat 7,33% menjadi 278 kasus di tahun 2022. Sementara untuk tindakan penyelesaian di tahun ini 199 kasus yang telah selesai.

Tindak pidana kejahatan yayng telah terjadi ditahun 2022 yaitu penganiayaan ada 60 kasus, pecurian ada 44 kasus, uang palsu 1 kasus, pengeroyokan 21 kasus, kekerasan seksual terhadap anak 21 dan pencabulan ada 12, kekerasan fisik pada anak 12 kasus, eksploitasi anak 2 kasus, DRT 12 Kasus, bidang migas 7 kasus dan korupsi ada 3 kasus yang telah di selesaikan.

“Tindak pidana korupsi kepala desa Mesowi dam Kepala desa mekar jaya, PU cipta Karya kurang lebih 1,1 Miliar,” katanya.

Editor: Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here