Pelanggar ETLE di Kendari Capai 2.979 Kasus Tapi Belum di Tilang, Ini Alasannya

Ketgam: Ilustrasi ETLE.(Sumber: Tribunnews.com)

OKEKABAR.COM, KENDARI – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat ratusan pelanggaran kendaraan roda maupun roda empat yang terpantau melalui kamera CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Rudika mengatakan, terhitung dari tanggal 22 September 2022 semenjak ETLE dilaunching secara Nasional, sampai tanggal 10 Oktober 2022 jumlah pelanggaran itu untuk helm mencapai 641 pelanggar, lampu merah 2.158 dan tidak mengenakan sabuk pengaman 180 pelanggar.

“Berhubung kemarin kita masih melakukan sosialisasi yang harusnya pada tanggal 22 September kita melakukan penindakan tapi karena perintah dari pusat untuk menambah waktu untuk melakukan sosialisasi jadi sifatnya kita masih berikan teguran saja. Kalau tilang ETLE belum,” Kata, Rudika, Saat di temui, Selasa, (12 Oktober 2022).

Polisi berpangkat tiga balok emas itu menuturkan, pihaknya tetap mengirimkan surat pelanggaran namun berupa teguran sekaligus sosialisasi terkait penindakan ETLE kedepannya.

“Paling banyak pelanggar yang tertangkap ETLE di Lampu merah Wua-Wua Atau perempatan KFC,” bebernya.

Selain sosialisasi terkait penindakan ETLE, Satuan Lalulintas Polresta Kendari kerap melakukan patroli guna menjaga ketertiban berlalulintas dan melakukan penindakan berupa tilang langsung bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.

“Penindakan juga dilakukan secara hunting, pengendara yang melakukan hal fatal, misalnya, melawan arus, berboncengan lebih dari dua, atau tidak menggunakan helem,” terangnya.

Laporan: Iswan
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *