Sekda Butur Hardhy Muslim Membuka Pelatihan Sistem Informasi AKLAP di Kendari

banner 120x600
banner 468x60
Sekretaris Daerah Buton Utara, Muh Hardhy Muslim membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Akuntansi dan Pelaporan. (Istimewa)

OKEKABAR.COM, BUTON UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara (Butur), Muh Hardhy Muslim membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP), di Hotel Zahra Syariah, Kendari, Jumat (9/9/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur, Abdul Wahidin, dan narasumber dari Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muliani Sulya Fajarianti dan Horas Maurtis Panjaitan.

banner 325x300

Kegiatan pelatihan tersebut akan diselenggarakan mulai 9 sampai 10 September 2022.

Dalam sambutannya, Sekda Butur Muh Hardhy Muslim menyampaikan bahwa dalam ketentuan Pasal 391 dan pasal 396 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, melalui Kemendagri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Pembangunan Daerah. Dalam Permendagri tersebut mengatur sistem informasi pemerintah daerah dalam satu sistem yang terintegrasi.

“Tujuan dikeluarkannya Permendagri ini adalah untuk memudahkan pelaksanaan informasi pemerintah daerah (Pemda) yang terhubung dalam satu sistem informasi Pemda dalam rangka menyampaikan informasi Pemda kepada Masyarakat,” kata dia.

Berhubungan dengan hal tersebut, lanjut Hardhy Muslim, untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya selaku Pemda Kabupaten Buton Utara, bermaksud menyelenggarakan kegiatan pelatihan SIPD terkait akuntansi dan pelaporan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan2 sebelumnya yakni penganggaran dan penatausahaan.

“Alhamdulillah pada kesempatan yang berbahagia ini, maksud tersebut telah terlaksana kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP), yang diikuti para bendahara pengeluaran dan pejabat penatausahaan keuangan pada level unit dan SKPD sebagai aktor pengelola keuangan Se-Kabupaten Butur,” ujarnya.

Sekda jua menambahkan bahwa akutansi dan pelaporan merupakan muara dari seluruh rangkaian proses bisnis dalam pengelolaan keuangan daerah satu periode tertentu yang terintegrasi dalam bentuk pertanggungjawaban keuangan baik pada tingkatan organisasi perangkat daerah maupun pada level pemerintah daerah. Dengan aplikasi SIPD Kemendagri bisa memantau secara langsung ke masing-masing daerah. Kemendagri bisa melihat secara langsung dana transfer ke daerah, Kemendagri juga bisa memantau secara langsung evaluasi ke daerah-daerah.

“Melalui aplikasi ini dapat terpantau kondisi daerah. Bisa menjadi bahan evaluasi, bisa terpantau daerah yang sering melakukan pergeseran artinya tidak matang dalam perencanaannya,” terang Hardhy.

Mengakhiri sambutannya, Sekda Butur menyampaikan ucapan terimakasih kepada narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI atas kesediaannya memenuhi undangan Pemda Butur.

“Kami juga berharap pada peserta pelatihan agar supaya mengikuti dengan baik semua rangkaian materi yang disampaikan oleh nrasumber, serta menanyakan hal-hal yang menjadi kendala dalam mengoperasikan aplikasi SIPD,” ujarnya.

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *