Rakor Bersama Tim PPS Kejati Sultra, Wabup Ahali: Wujudkan Pembangunan Tanpa Masalah

Wakil Bupati Buton Utara Ahali, SH., MH., membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara dan para Kontraktor Pelaksana Kegiatan, di aula Bappeda setempat. (Istimewa)

OKEKABAR.COM, BUTON UTARA – Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali, SH., MH., membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Butur dan para Kontraktor Pelaksana Kegiatan, di aula Bappeda setempat, Jumat (9/9/2022).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Ahali berharap kepada dinas terkait dan kontraktor pelaksana kegiatan untuk membangun sinergisitas dengan pihak-pihak yang berkompeten, khususnya kepada Tim PPS Kejati Sultra agar program pembangunan strategis di Butur dapat terlaksana dengan baik, sehingga asas manfaatnya dapat terwujud dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, sinergisitas yang dibangun itu penting untuk mendapatkan masukan, saran pemikiran dari Tim PPS agar tidak tejadi kendala dalam melaksanakan pekerjaan serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Ahali juga menegaskan kepada para kontraktor dan rekanan lainnya agar bekerja sesuai dengan kontrak yang ada dan bekerja sesuai dengan perjanjian batas waktu yang telah ditetapkan.

Diakhir rapat, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dari masing-masing unsur Tim PPS Kejati Sultra, Kepala Dinas PUPR Butur, Kepala Dinas Perindag Butur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Butur, PPK Dinas Perindag Butur, para Kontraktor Pelaksana Kegiatan dan pihak terkait lainnya, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Butur, Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan dan Inspektur Inspektorat Daerah Butur LM. Karya Jaya.

Tujuan Pakta Integritas ini dibuat sebagai wujud pertanggungjawaban para pihak, dalam melaksanaan pekerjaan dua belas paket proyek pada Dinas PUPR Butur dan Dinas Perindag Butur, yang mendapat pengawalan dan pengamanan langsung dari Seksi PPS Bidang Intelijen Kejati Sultra.

Adapun isi pakta integritas tersebut menyatakan sebagai berikut:

  1. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  2. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, transparan dan profesional dalam arti bekerja optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
  3. Membangun koordinasi dan komunikasi secara terbuka dalam rangka mengatasi setiap permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *